Kabupaten Pekalongan
Perlintasan KA di Desa Kampil Pekalongan Dipatok, Mobil Tak Lagi Bisa Melintas
Menyoal larangan roda empat melintas ini, PT KAI dan Dishub Kabupaten Pekalongan sudah menyosialisasikan ke warga lewat Pemdes Kampil dan sekitarnya.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKAB PEKALONGAN
Dishub Kabupaten Pekalongan dan PT KAI memasang patok sterilisasi pada perlintasan sebidang Rlrel Kereta Api yang berlokasi di Desa Kampil, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Rabu (4/10/2023).
"Semoga usulan itu disetujui dan tahun depan palang pintu sudah terpasang," ujarnya. (*)
Baca juga: AWAS, 2 Motor Matik Ini Selalu Jadi Incaran Maling, Alasan Pelaku Mudah Digondol dan Cepat Terjual
Baca juga: Aroma Keseriusan Yoyok Sukawi Datangkan Sananta di PSIS, Siap Bayar Mahal Demi Duetkan dengan Fortes
Baca juga: 9 Bulan Ungkap 34 Kasus Narkoba di Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan: Tangkap 43 Tersangka
Baca juga: Resmi Dilantik, PKKW Kabupaten Wonosobo Siap Bersinergi Kawal Program Pemerintah Daerah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Patok-Perlintasan-KA-di-Wiradesa-Pekalongan.jpg)