Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bantuan PKH

Sah! BLT PKH Rp 750 Ribu Cair Oktober 2023, Kriteria Penerima Bantuan Ibu Hamil hingga Lansia

Sah! BLT PKH Rp 750 Ribu Cair Oktober 2023, Kriteria Penerima Bantuan Ibu Hamil hingga Lansia

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
Warta Kota
ILUSTRASI: Sah! BLT PKH Rp 750 Ribu Cair Oktober 2023, Kriteria Penerima Bantuan Ibu Hamil hingga Lansia 

Sah! BLT PKH Rp 750 Ribu Cair Oktober 2023, Kriteria Penerima Bantuan Ibu Hamil hingga Lansia

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah akan menurunkan Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan atau BLT PKH.

Pencairan BLT PKH yang memasuki tahap 4 ini akan dicairkan bulan Oktober 2023.

Perlu diketahui, BLT PKH nomilanya cukup besar, yakni Rp 750.000 sekali pencairan.

Buruh Penerima BLT DBHCHT.
Foto ILUSTRASI Buruh Penerima BLT DBHCHT. (Istimewa)

Baca juga: Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos, Pemerintah Turunkan Bantuan 30 Kg Beras dan Uang Rp 750 Ribu

Bantuan ini merupakan program pemerintah yang ditangani oleh Kementerian Sosial.

Tujuan dari program BLT PKH adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Terutama di bidang pendidikan dan kesehatan pada kelompok keluarga miskin.

BLT PKH tahap 4 ini akan dicairkan mulai Oktober hingga Desember mendatang.

Untuk mengetahui nama kita terdaftar sebagai penerima BLT PKH atau tidak caranya sangat mudah.

Anda hanya perlu mengeceknya di laman website resmi Kemensos.

Setelah itu masukkan identitas dan klik tombol pencarian.

Link kami cantumkan di bawah ini.

Berikut ini detail caranya:

1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon 'refresh' untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol CARI DATA

Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan

Berikut ini keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan finansial.

Inilah nominal PKH:

1. Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap

2. Balita: Rp750.000 per tahap

3. Lansia: Rp600.000 per tahap

4. Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap

5. Siswa SD: Rp225.000 per tahap

6. Siswa SMP: Rp370.000 per tahap

7. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap

Pemerintah Juga Turunkan Bantuan 30 Kg Beras

Selain bantuan BLT PKH, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras.

Di beberapa daerah, bansos beras 30 kg telah disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan sejak awal Oktober.

Berdasarkan data yang diperoleh TribunJateng, program bantuan sosial (Bansos) beras akan disalurkan kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Suasana penyaluran bantuan beras dari Bulog di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Rabu (20/9/2023).
FOTO ILUSTRASI: Suasana penyaluran bantuan beras dari Bulog di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Rabu (20/9/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Baca juga: Ribuan Warga Miskin Ekstrem Kota Semarang Diberi Bantuan Makan Tiga Kali Sehari

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menuturkan, tambahan bantuan pangan beras tersebut sesuai hasil keputusan Ratas tentang Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan pada 10 Juli 2023.

Untuk itu, Arief telah menugaskan Perum Bulog untuk mempersiapkan kegiatan tersebut melalui surat nomor 171/TS.03.03/K/7/2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang Penugasan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah dalam rangka Bantuan Pangan Beras.

“Kami telah menugaskan Perum Bulog untuk mempersiapkan penyaluran bantuan pangan beras bulan Oktober, November, dan Desember 2023 mendatang sehingga nantinya bantuan ini dapat menjadi bantalan sosial bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjaga daya beli dan upaya pengendalian inflasi pangan, dimana kita akan menghadapi momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” ujarnya dalam siaran resminya, Selasa (25/7/2023).

Arief menjelaskan penyaluran bantuan beras tersebut merupakan keberlanjutan dari program penyaluran bantuan pangan kepada 21.353 juta KPM, dengan total bantuan beras mencapai 640.000 ton yang telah rampung dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pada bulan Maret, April, dan Juni 2023.

Adapun besaran bantuan pangan beras yang akan diberikan sama dengan bantuan sebelumnya sebesar 10 kilogram per penerima yang akan digelontorkan dalam tiga tahap, sehingga setiap KPM akan menerima 30 kilogram beras.

Bantuan tersebut bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Arief mengatakan penyaluran bantuan pangan di akhir 2023 akan memberikan dampak positif terhadap penguatan daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi.

Pemerintah mewaspadai potensi kenaikan permintaan (demand) bahan pangan pada periode Natal dan Tahun Baru dimana kenaikan tersebut harus diantisipasi agar tidak berdampak pada lonjakan harga pangan.

Arief juga mengatakan, pihaknya akan terus memacu Perum Bulog untuk terus melakukan penyerapan beras guna menambah stok melalui pengadaan dari dalam negeri maupun luar negeri.

Kendati demikian, ia menegaskan prioritas pengadaan beras berasal dari produksi dalam negeri.

“Bapak Presiden Jokowi telah memerintahkan agar di akhir tahun 2023 nanti kita masih memiliki stok sekitar 1,2 juta ton untuk dibawa (carry over) ke tahun 2024, sehingga kita bisa lebih baik dalam melakukan langkah-langkah antisipasi stabilisasi pasokan dan harga pangan, untuk itu perencanaannya telah kami siapkan dengan baik,” pungkas Arief.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved