Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Laporkan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak ke WhatsApp 08111129129

Masyarakat dapat melaporkan peristiwa kekerasan yang mereka saksikan atau alami melalui hotline 129 atau WhatsApp ke nomor 08111129129.

TribunJateng.com/Bram Kusuma
Ilustrasi KDRT. Masyarakat dapat melaporkan peristiwa kekerasan yang mereka saksikan atau alami melalui hotline 129 atau WhatsApp ke nomor 08111129129. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengaktifkan sebuah layanan untuk memudahkan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan melaporkan kasus-kasus kekerasan yang mereka alami. Layanan ini berwujud dalam aplikasi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Aplikasi ini, yang diperkenalkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), diresmikan di Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (5/10/2023) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.

"SAPA 129 dari Kementerian PPPA ini menjadi salah satu saluran bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Sekda.

Baca juga: Rasa Bersalah Hantui Pemuda di Bantul Sejak Tak Sengaja Tabrak Orang, Putuskan Loncat dari Tower

Menurut Sekda, hingga saat ini, sarana pelaporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak masih dianggap kurang memadai. Oleh karena itu, Kementerian PPPA memperkenalkan layanan hotline ini agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan dan melaporkan insiden-insiden kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Aktivasi layanan pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan secara bersamaan di 10 provinsi di Indonesia, termasuk Provinsi Jawa Tengah.

Melalui layanan ini, selain menerima pengaduan dan laporan, masyarakat juga dapat mengakses konsultasi secara gratis kapan saja dan di mana saja. Dengan harapan bahwa masyarakat tidak lagi merasa takut untuk melaporkan insiden-insiden kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Ini adalah bentuk interaksi dua arah yang tidak memerlukan pertemuan fisik. Terkadang, orang merasa malu atau takut saat menghadapi situasi seperti ini. Maka, dengan adanya layanan hotline ini, kami sangat berharap agar masyarakat yang mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menggunakan media ini (SAPA 129) untuk menyampaikan pengaduan," kata Sumarno.

Melalui layanan SAPA 129, pelapor tidak perlu khawatir bahwa identitas mereka akan diketahui oleh pihak yang dilaporkan atau pihak lainnya. SAPA 129 akan menjaga privasi atau identitas pelapor, sehingga pelapor atau masyarakat umum dapat dengan bebas melaporkan atau berkonsultasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika masyarakat berani melapor, pemerintah akan ikut campur dan terlibat dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Sekda menjelaskan bahwa semua laporan atau pengaduan dari masyarakat yang masuk ke SAPA 129 akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jateng, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya. Tindak lanjut atas laporan atau pengaduan tersebut mencakup asesmen psikologi, pelayanan medis gratis, dan pendampingan bagi korban. Bahkan, jika insiden tersebut masuk dalam ranah pidana, Pemprov Jateng juga akan memberikan bantuan.

"Dengan adanya hotline ini, kami juga berharap agar sosialisasinya dapat diperluas kepada masyarakat, sehingga jika terjadi insiden-insiden kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan atau sekadar berbicara di SAPA 129," katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis, Titi Eko Rahayu, menyatakan bahwa SAPA 129 merupakan pusat pengaduan khusus untuk perempuan dan anak yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan peristiwa kekerasan yang mereka saksikan atau alami melalui hotline 129 atau WhatsApp ke nomor 08111129129.

"SAPA 129 diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami, menyaksikan, atau ingin mendapatkan informasi seputar kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Titi.

Kehadiran SAPA 129 di setiap provinsi diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan untuk perempuan dan anak. Selain itu, hal ini dapat mempercepat penanganan kasus karena pelapor akan terhubung dengan petugas di wilayah mereka masing-masing.

Berdasarkan data, selama tahun 2022, SAPA 129 telah menerima sebanyak 2.346 pengaduan terkait perempuan dan 957 pengaduan terkait anak. Angka ini menunjukkan bahwa layanan SAPA 129 telah diterima dengan baik dan dimanfaatkan oleh masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved