Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Razia Kafe di Kudus, Polisi Sita Belasan Botol Miras

Perang terhadap minuman keras (miras) terus digencarkan jajaran Polres Kudus, Polda Jateng. Razia kafe atau tempat hiburan malam yang disinyalir menju

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: m nur huda
Polres Kudus
Perang terhadap minuman keras (miras) terus digencarkan jajaran Polres Kudus, Polda Jateng. Razia kafe atau tempat hiburan malam yang disinyalir menjual miras terus dilakukan. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Perang terhadap minuman keras (miras) terus digencarkan jajaran Polres Kudus, Polda Jateng. Razia kafe atau tempat hiburan malam yang disinyalir menjual miras terus dilakukan.

Polres Kudus beserta jajarannya terus berupaya untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah Kudus yang terkenal dengan Kota Santri. Hal ini untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Kudus.

Pleton siaga Polres Kudus yang dipimpin oleh Kabagren Kompol Subakri, kembali melaksanakan operasi pekat cipta kondisi dengan sasaran kafe atau tempat hiburan malam di Kabupaten Kudus yang disinyalir menjual miras.

“Malam ini, kami melaksanakan operasi pekat cipta kondisi dengan sasaran peredaran miras dengan melakukan razia di beberapa kafe,” kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kabagren Kompol Subakri, Senin (2/10/2023).

Kompol Subakri menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya dari Polres Kudus untuk menciptakan situasi kamtibmas di Kabupaten Kudus agar tetap aman dan kondusif.

Dijelaskannya, dalam operasi malam ini pihaknya berhasil menyita belasan botol miras berbagai merk diamankan dari sejumlah kafe yang dirazia. 

"Ini tentunya juga sebagai langkah kita untuk mencegah kriminalitas, dimana salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan keresahan di masyarakat,” imbunya.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus menggelar operasi pekat cipta kondisi guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Kudus. (Rad)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved