Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Kisah Wanita Lumajang Ditipu Pasutri yang Ngaku Bisa Gandakan Uang, Rp 80 Juta Raib Usai Cerai

Menurut kepolisian, korban mengaku ditipu pelaku hingga Rp 80 juta dengan iming-iming uang tersebut akan digandakan.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN LAMPUNG
ILUSTRASI Kasus penipuan penggandaan uang. 

Mulai dari minum air yang telah disediakan, menyediakan uang yang hendak digandakan, hingga melakukan ritual di pantai.

Menurut AKP Deddhi, pantai yang biasa digunakan sebagai tempat ritual berada di Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

"Jadi pasutri ini bekerja sama."

"Mengaku dukun yang bisa gandakan uang, ada ritual-ritualnya."

"Beberapa kali juga ritual di pantai di daerah Pasirian," tambahnya.

AKP Deddhi menyebut, sebelum ditangkap, tersangka sempat melarikan diri ke Blitar begitu mengetahui korban telah melaporkannya ke polisi.

Satreskrim kemudian menangkap kedua pelaku di Blitar dan membawanya ke Mapolres Lumajang untuk mendalami dugaan adanya korban lain.

"Kami tangkap di Blitar, kami masih dalami apa ada korban lain yang dirugikan oleh keduanya," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bermodal Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pasutri di Lumajang Menipu Warga hingga Rp 80 Juta

Baca juga: Ini Harga Tiket Nonton Timnas Indonesia Vs Brunei Darussalam di GBK Jakarta: Termurah Rp 125 Ribu

Baca juga: Kebiasaan Buruk Azizah Salsha Dibongkar Sahabatnya, Penyebab Kesannya Pratama Arhan Bucin Terus

Baca juga: Buntut Ulah Mantan Pacar, Siswi SMA Korban Penyebaran Video Syur Cenderung Ingin Selalu Bunuh Diri

Baca juga: Nurvika Mahasiswi Purworejo yang Sempat Menghilang 2 Pekan Kini Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved