Berita Jateng
Cek! Suku Bunga Dasar Kredit Bank Jateng per 30 September 2023, Berikut Rinciannya
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) mengumumkan suku bunga dasar kredit (SBDK) terbaru per 30 September 2023.
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) mengumumkan suku bunga dasar kredit (SBDK) terbaru per 30 September 2023.
Bank Jateng menetapkan SBDK atau prime lending rate untuk kredit korporasi sebesar 7,80 persen per tahun.
untuk kredit ritel sebesar 7,86 persen per tahun dan kredit mikro sebesar 9,39 persen.
Sementara untuk kredit konsumsi, SBDK kredit pemilikan rumah dipatok sebesar 7,61 persen per tahun, sedangkan nonKPR sebesar 10,34 persen per tahun.
Dalam kredit konsumsi nonKPR, disebutkan tidak termasuk penyediaan dana untuk kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA).
Sebagai informasi, SBDK belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.
SBDK ini digunakan oleh bank sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan kepada nasabah.
Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
Masyarakat yang ingin melihat informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat mengakses website Bank Jateng www.bankjateng.co.id atau melihat pada publikasi di setiap kantor perseroan.
| GP Ansor Jateng Bedah Gelar Pahlawan Soeharto: Antara Catatan Kelam Sejarah dan Syarat Regulasi |
|
|---|
| BNPB Gelar Rakor Bersama 35 Kabupaten dan Kota di Jateng, Fokus Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana |
|
|---|
| Puncak Musim Hujan Diperkirakan Masih Sampai Desember,Ahmad Luthfi Minta Bupati/Walikota Siaga Penuh |
|
|---|
| Asperindo dan BNN Jateng Bentengi Jalur Logistik dari Modus Canggih Narkotika |
|
|---|
| Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Suku-Bunga-Kredit-Bank-Jateng.jpg)