Berita Regional
Kronologi Anggota DPRD Meninggal di Hotel, Ini Kesaksian Tukang Pijat
Kronologi anggota DPRD Kabupaten Kolaka tewas di kamar hotel selesai dipijat
TRIBUNJATENG.COM, KENDARI - Kronologi anggota DPRD Kabupaten Kolaka tewas di kamar hotel selesai dipijat.
Anggota DPRD tersebut bernama Syafaruddin alias SU(57)
Ia meninggal dunia di kamar hotel yang terletak di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (9/10/ ).
Dari pihak keluarga sendiri menjelaskan kalau SU sebelumnya tak memiliki penyakit tertentu.
Baca juga: Sosok RAS Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan dan Disebut Pukul Korban, Ini Pekerjaan Pelaku
Baca juga: 2 Versi Kronologi Anak DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Antara Polisi dan Manajemen Karaoke Beda
Jenazah anggota DPRD itu sudah dibawa RS Bhayangkara Kendari untuk dilakukan visum.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan SU diketahui masuk hotel sekitar pukul 22.40 Wita.
Di hotel, ia kemudian menghubungi E untuk dipijat.
"Sekitar pukul 23.00 Wita, E tiba di kamar Korban," ujar AKP Fitrayadi.
Tiba di hotel E dan SU sempat berbincang-bincang.
Setelah itu E kemudian mulai memijat SU.
Setelah itu, SU kemudian memakai jaket miliknya. Lalu masuk kamar mandi.
Di kamar mandi, SU sempat meminta kepada E untuk mengambil uang miliknya, yang ia simpan di belakang kantung celana miliknya.
"Beberapa saat kemudian E mendengar korban terjatuh dan langsung terdengar suara mengorok."
"E langsung melihat korban dan melihat jari-jari korban melengkung."
"Tanpa berpikir E langsung berlari menuju receptionis, untuk memberitahukan tentang kejadian tersebut," ujarnya.
Lomba Mancing Agustusan Gempar, Seorang Peserta Ditemukan Tewas Tenggelam |
![]() |
---|
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.