Berita Internasional
Pertama Kali sejak 1973, Israel Resmi Deklarasikan Perang Melawan Hamas
Minggu (8/10/2023), kabinet keamanan Israel secara resmi menyatakan perang terhadap Hamas.
TRIBUNJATENG.COM - Minggu (8/10/2023), kabinet keamanan Israel secara resmi menyatakan perang terhadap kelompok militan Palestina, Hamas.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyampaikan langsung hal tersebut, dikutip dari CNN.
Deklarasi perang diambil sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang Dasar Israel.
Baca juga: Israel Lakukan Serangan Balasan Ke Hamas, 198 Warga Palestina Tewas 1.610 Terluka
Israel tidak memiliki konstitusi tertulis, namun 13 Hukum Dasarnya memiliki fungsi yang sama.
Adapun jumlah korban hingga deklarasi perang diumumkan telah meningkat.
Media lokal melaporkan 600 orang Israel tewas akibat serangan itu.
Sementara pihak berwenang Palestina mengatakan setidaknya 370 orang tewas dan 2.200 orang terluka di Gaza akibat serangan balasan Israel.
Sebelumnya, serangan roket diluncurkan Hamas ke Israel hingga melintasi Ibu Kota Israel, Tel Aviv pada Sabtu (7/10/2023).
Netanyahu mengutuk keras serangan tersebut dan mengatakan bahwa Israel sedang dalam keadaan perang.
Namun saat itu, deklarasi hanya bersifat retoris.
Pertama kali sejak Perang Yom Kippur 1973
Keputusan Kabinet keamanan Israel mendeklarasikan perang secara resmi merupakan peristiwa pertama sejak Perang Yom Kippur 1973.
Sesaat setelah deklarasi perang diumumkan, jet-jet tempur Israel melakukan serangan udara secara intens di jalur Gaza.
Dikutip dari Times of Israel, Netanyahu mengumumkan bahwa keputusan itu membuka aktivitas militer yang signifikan.
Para pejabat memperkirakan lebih dari 600 orang tewas dalam serangan besar-besaran yang dilancarkan oleh Hamas di Israel di dekat Gaza.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ledakan-akibat-serangan-udara-Israel-di-Jalur-Gaza.jpg)