Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pengakuan Guru SMK Dituntut Rp 50 Juta, Pukul Siswa Gunakan Bambu Karena Ajakan Salat Tidak Digubris

Akbar Sarosa dalam pernyataannya mengakui telah melakukan pemukulan kepada korban MAS menggunakan kayu bambu sepanjang 50 sentimeter.

Editor: deni setiawan
TikTok @deni_ali28
Sosok Akbar Sarosa (26), guru di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial karena dituntut Rp 50 juta setelah menegur siswanya yang tak salat.  

TRIBUNJATENG.COM, SUMBAWA BARAT - Akbar Sarosa, guru SMK di Sumbawa Barat mengakui telah memukul siswanya menggunakan bambu karena tak mau diajak salat dhuhur.

Akibat aksinya itu, guru yang bersangkutan dituntut Rp 50 juta oleh orangtua siswa MAS itu.

Sebelumnya karena kasus tersebut, guru yang bersangkutan dan orangtua siswa melalui pihak sekolah telah diajak berdamai secara kekeluargaan.

Namun, pihak orangtua siswa yang dipukul itu tak mau dan memilih ke jalur hukum.

Adapun jika mau berdamai, guru honorer tersebut dimintai Rp 50 juta sebagai ganti rugi melalui pihak pengadilan.

Baca juga: 10 Tahun Tak Pulang, TKI Asal Sumbawa Barat Meninggal di Arab Saudi

Fakta baru terungkap dari kasus guru honorer yang dituntut Rp 50 juta karena tegur siswa tak salat di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diketahui dalam kasus ini, guru tersebut adalah Akbar Sarosa (26).

Sementara itu muridnya yang kena tegur berinisial MAS.

Akbar merupakan pengajar di SMK Negeri 1 Taliwang.

Dia kini dilaporkan oleh pihak keluarga dari muridnya tersebut.

Kasus ini kemudian menjadi viral karena guru honorer tersebut dituntut Rp 50 juta.

Fakta baru terungkap dalam kasus ini.

Akbar Sarosa dalam pernyataannya mengakui telah melakukan pemukulan kepada korban MAS.

Dirinya menyebut memukul muridnya itu menggunakan kayu bambu sepanjang 50 sentimeter.

Meskipun demikian, Akbar Sarosa menegaskan, pukulan diarahkan kepada ransel bukan tubuh dari MAS.

Baca juga: Demi Bertemu Anak dan Suami di Sumbawa, Calon Dokter Ini Mudik Tempuh Jalur Darat, Udara, dan Laut

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved