Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Satria Jateng Optimistis Prabowo - Gibran Jadi Paslon Capres Cawapres Pemilu 2024

DPD Satria Jateng melakukan deklarasi mendukung capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk gawe Pemilu 2024, Rabu malam

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Muhammad Olies
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
DPD Satria Jateng melakukan deklarasi mendukung calon presiden (capres) dan wakil calon presiden (wapres), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk Pemilu 2024, di kantor DPD Gerindra Jateng, Rabu (11/10/2023) malam.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPD Satria Jateng melakukan deklarasi mendukung calon presiden (capres) dan wakil calon presiden (wapres), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk gawe Pemilu 2024, di kantor DPD Gerindra Jateng, Rabu (11/10/2023) malam. 

Ketua Umum DPD Satria Jateng, Heri Pudyatmoko mengatakan, deklarasi ini dilakukan berdasar pada usulan dan aspirasi pimpinan cabang Satria.

Ada 35 pimpinan cabang di Jateng dengan total sekira 5.000 pengurus inti. 

Dia menilai, Prabowo - Gibran merupakan perpaduan pasangan yang luar biasa karena ada senior dan kaum muda. 

"Mas Gibran cukup bagus dalam hal kepemimpinan. Beliau sangat luar biasa. Kami lebih melihat dinamika politik. Selanjutnya, kami sampaikan usulan pasangan ini kepada DPD Gerindra Jateng untuk disampaikan ke DPP," papar Heri Pudyatmoko, usai deklarasi. 

Baca juga: Gerindra Kudus Deklarasi Dukung Pasangan Prabowo-Gibran

Baca juga:  DPC Gerindra Karanganyar Usulkan Gibran Dampingi Prabowo

Baca juga: Gerindra Kota Semarang Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024

Lebih lanjut, Heri memaparkan, politik merupakan seni. Deklarasi ini merupakan upaya untuk mendorong apa yang menjadi aspirasi di akar rumput. Sedangkan, DPP nantinya yang memiliki kewenangan untuk berkomunikasi dengan yang bersangkutan. 

"Apalagi, Mas Gibran masih jadi kader partai lain. Syukur-syukur bisa barengan," ucapnya. 

Di sisi lain, saat ini MK masih belum ketok palu terkait batasan usia capres dan cawapres. Pada undang-undang pemilu diatur batasan usia minimal capres dan cawapres yakni 40 tahun. Sedangkan, Gibran baru berusia 36 tahun. 

"Kalau putusan MK berbalik, tentunya langkah kami akan berbeda. Mas Gibran bukan hanya dari kami, saya kira di masyarakat luas berharap Mas Gibran bisa jadi wakil presiden. 

Ketua Harian DPD Satria Jateng, Dwi Yasmanto menambahakan, MK memang belum memutuskan terkait aturan capres dan cawapres.

Namun, pihaknya optimistis hal yang dilakukan Satria bisa berhasil. 

"Insyaallah Prabowo - Gibran bisa jadi capres cawapres di 2024 nanti. Inspirasi kaum muda bisa diwakili Gibran," paaparnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved