Berita Kriminal
Tampang Jon Roy Pengamen Tusuk Ban Mobil Jika Tak Diberi Uang saat Ditangkap Polisi, Tak Terurus
Tampang Jon Roy Manurung (28) pengamen jalanan tampak tak terurus saat ditangkap polisi.
TRIBUNJATENG.COM - Tampang Jon Roy Manurung (28) pengamen jalanan tampak tak terurus saat ditangkap polisi.
Ia ditangkap setelah video pengamen menusuk ban mobil yang tidak memberi uang viral di media sosial.
Jon menusuk ban mobil dengan obeng yang diduga telah diruncingkan.
Ia kemudian ditangkap Polsek Sunggal setelah aksinya terekam kamera menusuk ban mobil pengendara di persimpangan Jalan Gatot Subroto, Medan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Dosen dan Mahasiswi Digelandang Warga ke Kantor Polisi Setelah Kepergok Berduaan di Rumah
Baca juga: Sah! Harga BBM Terbaru Hari Ini Rabu 11 Oktober 2023, Cek Pertalite Pertamax Jawa DIY dan Bali
Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik Token Listrik PLN Rabu 11 Oktober 2023 Beli Rp 100 Ribu Dapat Segini
Dia ditangkap di sekitaran pusat perbelanjaan Manhattan Time Square Medan saat sedang ngamen.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha menyebut, tersangka diamankan bersama barang bukti berupa obeng yang diduga sudah diruncingkan.
"Sudah diamankan tadi siang di samping Manhantan. Lagi ngamen,"kata Kompol Chandra Yudha, Selasa (10/10/2023).
Dari foto yang diterima, wajah tersangka nampak murung memegang alat musik untuk mengamen pada tangan sebelah kanannya.
Sementara tangan kirinya memegang benda tajam yang digunakan untuk menusuk ban mobil pengendara.
Perawakan pengamen ini juga terlihat tak terurus.
Pengakuan tersangka yang diterima Polisi, ia kesal lantaran dimaki pengendara.
Namun makian itu diduga lantaran pengamen terus memaksa minta uang.
Saat ini pengamen ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sunggal.
"Yang bersangkutan dimaki-maki pengendara. Makanya tersinggung la dia."
Sebelumnya, seorang pria pengamen jalanan di Kota Medan terekam kamera menusuk ban mobil di persimpangan Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus |
![]() |
---|
Empat Hari Pasca Peristiwa Tragis, Rumah Abu-abu Ika Rahmawati Masih Terpasang Police Line |
![]() |
---|
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.