Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Harus Setor Tiap Bulan ke Bos, Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Dapatkan Uang Melalui 2 Cara

Cara anak buah Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian mendapatkan uang untuk bosnya

Editor: muslimah
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo resmi berstatus tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan. Pengumuman itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (11/10/2023). 

“Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul,” kata Tanak.

Karena perbuatannya, KPK menetapkan Syahrul, Kasdi, dan Hatta sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.

Mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved