Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kasir Gelapkan Uang Toko Rp 45 Juta, Ketahuan Belangnya saat Pemilik Menyamar jadi Pembeli

Kronologi kasir Legato Gelato, Lippo Mal Puri, Kota Jakarta Barat ketahuan menggelapkan uang toko

Editor: muslimah
Ist
Ilustrasi uang tunai 

TRIBUNJATENG.COM - Kronologi kasir Legato Gelato, Lippo Mal Puri, Kota Jakarta Barat ketahuan menggelapkan uang toko.

Jumlah nominalnya mencapai Rp 45 juta.

Berbagai cara dilakukan pemilik toko untuk membonglar kecurangan di tokonya.

Sebelumnya, sang pemilik sudah mencium ada kecurangan karena omzet yang menurun.

Berikut fakta lengkapnya

Baca juga: Viral Aksi Robek Bendera Israel di Atap Balai Kota Sheffield Inggris, Diganti Palestina 

Baca juga: Racun Menumpuk di Tubuh karena Konsumsi yang Salah, 8 Bahan Alami Ini Bisa Membersihkannya

Unggahan video yang menunjukkan permintaan maaf seorang karyawan kasir karena menilap uang puluhan juta rupiah di salah satu gerai Legato Gelato, Lippo Mal Puri, Kota Jakarta Barat, viral di media sosial.

Video tersebut awalnya diunggah di akun sosial media Instagram Reels, @ristianaeteng, Senin (9/10/2023).

“ENAK BANGET JAGA KASIR DAPET 45JT, PENSIUN JADI OWNER AJA KALI YA? *jadi pengen jaga kasir di mall,” tulis keterangan dalam video unggahan tersebut.

Terlihat dalam unggahan, seorang kasir mengakui perbuatannya telah menggelapkan omset penjualan di salah satu gerai Legato Gelato sebesar Rp 45 juta dengan cara memberikan pelanggan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) miliknya pribadi untuk transaksi pembayaran gelato tersebut.

Hingga Kamis (12/10/2023) siang, unggahan tersebut telah mendapatkan like dari warganet sebanyak 42.578.

Lantas, bagaimana kronologi kejadian sebenarnya?

Pelaku disidak oleh pemilik toko

Pemilik Legato Gelato, Ristiana Eteng (32) membenarkan adanya karyawan di salah satu gerainya yang menilap uang penjualan hingga Rp 45 juta.

Ristiana menyebutkan, AS (19), merupakan karyawan kasir Legato Gelato di Lippo Mall Puri yang sudah bekerja selama satu tahun.

Penggelapan dana tersebut terbongkar setelah pemilik melakukan sidak langsung ke gerai pada Jumat (6/10/2023).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved