Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pernah Divonis 1 Bulan Usai Buang Kotoran Ke Tetangga, Masriah Kini Buang Sampah Sambil Berjoget

Pernah divonis hukuman 1 bulan penjara ternyata tak membuat Masriah, Ibu rumah tangga di Sidoarjo, Jawa Timur, kapok

Editor: raka f pujangga
Instagram/terangmedia
Tak Jera Setelah Keluar Penjara, Masriah Kembali Buang Sampah ke Halaman Wiwik Sambil Berjoget 

TRIBUNJATENG.COM - Pernah divonis hukuman 1 bulan penjara ternyata tak membuat Masriah, Ibu rumah tangga di Sidoarjo, Jawa Timur, kapok

Masriah sempat viral karena menyiramkan air kencing dan kotoran ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti.

Masriah kini kembali berulah, terekam CCTV membuang sampah ke halaman Wiwik sembari berjoget-joget.

Baca juga: Masriah Kembali Berulah Setelah Bebas dari Penjara, Kali Ini Buang Sampah Sambil Joget

Berdasarkan rekaman CCTV, Masriah membuang sampah di rumah Wiwik pada Rabu (4/10/2023), sekitar pukul 05.00 WIB.

Dalam rekaman tersebut, terlihat Masriah mengenakan kaus merah dan rok panjang berwarna ungu.

Ia kemudian melempar bungkusan hitam ke halaman rumah Wiwik.

Setelah melempar bungkusan hitam, Masriah tampak berjoget menggoyangkan pinggulnya berulang kali.

Keesokan harinya, Kamis (5/10/2023), Masriah kembali membuang sampah ke jalanan menuju rumah Wiwik sekitar pukul 04.30 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, aksi tak terpuji Masriah itu sudah diketahui keluarga Wiwik.

Anak Wiwik, Wike, menyebut pihaknya sudah lelah meladeni perbuatan Masriah.

Ia tak menampik sempat emosi saat melihat rekaman CCTV Masriah kembali membuang sampah di dekat rumahnya.

Namun rupanya, aksi tak terpuji Masriah tidak hanya sebatas membuang sampah di dekat rumah Wiwik.

Masriah juga pernah menghalangi tim Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, saat hendak memberi bantuan renovasi rumah Wiwik.

Bantuan renovasi itu diberikan Ahmad Muhdlor Ali akibat ulah Masriah berulang kali menyiram rumah Wiwik dengan air kencing dan tinja.

"Ya saat pembangunan ada saja mulai dibuat penghalang (oleh Masriah). Alhamdulillah-nya bangunannya selesai," ujarnya. 

 

Dipenjara 1 Bulan

Tangkapan layar rekaman CCTV saat Masriah membuang sampah lalu berjoget di dekat rumah tetangganya, Wiwik Winarti.

Akibat perbuatannya, Masriah sempat mendekam dipenjara selama satu bulan.

Aksi Masriah menyiram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik sudah dilakukan sejak 2017

Warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, itu nekat melakukan aksi tersebut karena ingin memiliki rumah Wiwik.

Rumah tersebut dulunya merupakan rumah adik Masriah.

Karena masalah keuangan, rumah tersebut akhirnya dijual kepada Wiwik.

Baca juga: Tak Jera Setelah Keluar Penjara, Masriah Kembali Buang Sampah ke Halaman Wiwik Sambil Berjoget

"Masriah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama," jelas Kapolsek Sukodono, AKP Supriyana, pada Juni 2023, dikutip dari TribunJatim.com.

Tak terima terus diteror, keluarga Wiwik akhirnya melaporkan masalah tersebut ke Satpol PP Kabupaten Sidoharjo.

Kala itu, Masriah divonis satu bulan penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Viral Siram Kotoran ke Rumah Tetangga, Masriah Kembali Berulah, Buang Sampah Sembari Berjoget

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved