CPNS 2023
Ini Passing Grade SKD Nilai Ambang Batas CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id, Dijadwalkan Mulai 31 Oktober
Ini Passing Grade SKD Nilai Ambang Batas CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id, Dijadwalkan Mulai 31 Oktober
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Ini Passing Grade SKD Nilai Ambang Batas CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id, Dijadwalkan Mulai 31 Oktober
TRIBUNJATENG.COM - Inilah passing grade atau nilai ambang batas CPNS 2023.
Kementerian PANRB mengumumkan passing grade CPNS 2023 nilai ambang batas untuk semua formasi.
Pemerintah Indonesia akan membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan aturan-aturan penting untuk seleksi ini, termasuk nilai ambang batas atau passing grade yang harus dicapai oleh para peserta.
Bedasarkan jadwal yang telah dirilis, SKD dijadwalkan mulai 31 Oktober 2023 hingga 9 November 2023.
Adapun rincian rangkaian SKD adalah sebagai berikut:
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
Masa Sanggah: 15-17 November 2023
Jawab Sanggah: 15-19 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 18-24 November 2023
Passing Grade SKD CPNS 2023
Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS 2023 terdiri dari tiga tes utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Jumlah soal keseluruhan dalam SKD mencapai 110 soal, dengan TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.
Peserta memiliki waktu 100 menit untuk menyelesaikan tes ini.
Penting untuk memahami bagaimana pembobotan skor SKD ini bekerja.
Jawaban benar pada TWK dan TIU bernilai 5, sementara jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.
Untuk TKP, jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, sementara tidak menjawab bernilai 0.
Dengan demikian, peserta bisa mencapai nilai tertinggi 150 poin untuk TWK, 175 poin untuk TIU, dan 225 poin untuk TKP, dengan nilai kumulatif tertinggi SKD 2023 adalah 550 poin.
Passing Grade
Untuk peserta CPNS 2023 formasi umum, nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023 ditetapkan sebagai berikut:
TWK 65
TIU 80
TKP 166.
Ini berarti peserta harus mencapai atau melebihi nilai-nilai ini untuk lolos ke tahap berikutnya dalam seleksi CPNS.
Selain ambang batas untuk peserta umum, ada juga passing grade khusus untuk beberapa kelompok. Ini termasuk:
1. Lulusan Cumlaude: Peserta yang lulus dengan predikat cumlaude harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan TIU paling rendah 85.
2. Lulusan Diaspora: Bagi lulusan diaspora, nilai ambang batas adalah SKD paling rendah 311 dan TIU paling rendah 85.
3. Penyandang Disabilitas: Bagi penyandang disabilitas, nilai ambang batas adalah SKD paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.
4. Putra-Putri Papua: Peserta dari Papua harus mencapai SKD paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.
Panduan Akhir untuk Sukses dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Untuk sukses dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, penting untuk memahami persyaratan dan ambang batas yang berlaku.
Persiapkan diri dengan baik, belajar dengan tekun, dan pastikan mencapai atau melebihi nilai ambang batas yang ditetapkan sesuai dengan kelompok Anda.
Dengan kerja keras dan dedikasi, Anda memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara yang berkualitas dan berkontribusi pada kemajuan negara ini.
Pastikan Anda terus mengikuti informasi terbaru terkait seleksi CPNS dan PPPK 2023 dari Kementerian PANRB dan pemerintah setempat.
Semoga sukses dalam perjalanan menuju menjadi bagian dari pelayan negara yang berdedikasi. (*)
Rincian Gaji CPNS 2023 Golongan I-A hingga IV-E Belum Termasuk Tunjangan |
![]() |
---|
SAH! Ini Jadwal Sesi 1-4 SKD CPNS 2023, Jangan Lupa Bawa KTP dan Kartu Ujian |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap SKD CPNS KPK 2023 Mulai 9 November, Siap-siap Rebutkan 214 Formasi |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap SKD CPNS MA 2023 Mulai 9 November, 80.320 Peserta Perebutkan 1.669 Formasi |
![]() |
---|
Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan RI 2023, Diumumkan Sore Ini Pukul 18.18 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.