Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Kepsek SMPN 2 Jepara Bantah Adanya Pungli: Itu Sumbangan Sukarela

Kepala Sekolah SMPN 2 Jepara Fatkhurrohman membantah adanya pungutan liar atau pungli di sekolahnya. Yang mereka lakukan, komite sekolah meminta bantu

|
TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN)
Kepala Sekolah SMPN 2 Jepara Fatkhurroahman saat menunjukkan blangko sumbangan kepada tribunmuria.com, Jumat (13/10/2023). 

Dalam Pasal 10 ayat 1 dijelaskan, komite sekolah melakukan penggalan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksabakan fungsinya dalam memberika n dukungan tenaga, sarana dan prasana, serta pengawasan pendidika. Masih dalam pasal yang sama ayat 2, disebutkan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan, lainnya sebagaimana dimaksud berbentuk bantuan dan atau sumbangan, bukan pungutan.

"Saya sudah berpesan kepada komite Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 harus dipatuhi," tandasnya. (*)

Baca juga: Chord Gitar Sorry Seems To Be The Hardest Word Blue Elton John

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 49 50

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 74 75

Baca juga: Sukoharjo Masuk 10 Besar Pengelola JDIHN Nasional dari 415 Kabupaten Se-Indonesia

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved