Berita Regional
Seorang Ibu Diduga Diperas saat Lapor Polisi, Tabungan untuk Biaya Sekolah Anak Ludes
Kasus pemerasan oleh oknum polisi menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga Asni Abas dan Risman Tamuu.
Tidak adanya perkembangan proses laporan Asni dan Risman di Polsek Tolangohula ini membuat mereka sedih karena merasa dipermainkan.
Sebelumnya, diberitakan Asni seorang petani Desa Binajaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, melaporkan pengancaman oleh dua orang bernama Frengki dan Iki kepada Risman Tamuu, suaminya.
Namun, untuk memproses laporan ini, Asni mengaku dimintai uang jutaan rupiah oleh Kanit Reskrim Aiptu KI.
Bahkan telepon genggam yang dimilikipun diambil oleh Burhan anggota polisi juga, yang sebelumnya telah menghapus file di telepon ini, bahkan mereka tak segan meminta rokok kepada petani kecil ini.
Dugaan pemerasan oleh Aiptu KI oknum Kanit Reskrim Polsek Tolangohula saat ini tengah ditangani Polda Gorontalo.
“Untuk kebenaran kasus tersebut masih didalami pak oleh pihak Polda, pelakunya dengan inisial nama KI dan BM,” kata Kapolsek Tolangohula Ipda Aristo, saat dikonfirmasi.
Ipda Aristo juga mengungkapkan bahwa dua orang tersangka yang dilaporkan Asni sudah dilakukan penahanan di rutan Polsek Tolangohula pada tanggal 2 Oktober lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Ibu yang Diduga Diperas Oknum Polisi, Biaya Sekolah Anak Bungsu Ludes"
Baca juga: Kapolrestabes Semarang Diperiksa 7 Jam di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
| Sosok Pelaku yang Bunuh Wanita Hamil di Kamar Hotel Palembang Ditangkap, Benarkah Mantan Suami? |
|
|---|
| Jasad Bayi Perempuan Terbungkus Kain Ditemukan di Tepi Hutan |
|
|---|
| 4 Nyawa Melayang dalam Kebakaran: F Kehilangan Istri Hamil, 2 Anak Kecil, dan Ibunya |
|
|---|
| Duel Maut Tewaskan Kakak Adik, Warga: Seandainya Senjata Itu Tak Dilempar |
|
|---|
| Harga dan Spesifikasi HP Moto g06 POWER: Baterai 7000mAh Terbesar di Kelasnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.