Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang Ibu Diduga Diperas saat Lapor Polisi, Tabungan untuk Biaya Sekolah Anak Ludes

Kasus pemerasan oleh oknum polisi menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga Asni Abas dan Risman Tamuu.

Kompas.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNJATENG.COM, GORONTALO – Pemerasan diduga dilakukan Aiptu KI, oknum polisi yang menjabat Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tolangohula Kabupaten Gorontalo.

Kasus tersebut menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga Asni Abas dan Risman Tamuu.

Asni mengaku, uang jutaan rupiah yang diminta oknum polisi tersebut sebagian adalah uang tabungan untuk biaya pendidikan anak bungsunya.

Baca juga: Merasa Diperas, Kepala Desa di Batang Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi

Uang ini sudah diminta Aiptu KI dengan dalih akan menggelar perkara yang dilaporkan Asni Abas di Polsek Tolangohula.

Selain uang yang telah diminta sebelumnya, Asni juga mengaku telah dimintai uang sebesar Rp 2,5 juta oleh Aiptu KI.

Menurut Asni, uang ini digunakan Aiptu KI untuk menggelar perkara laporan Asni hari Senin (9/10/2023).

Namun, setelah Asni menyerahkan uang jutaan rupiah ini, Aiptu KI mengatakan, gelar perkara bukan pada Senin ini, ia menjanjikan pada Senin yang akan datang.

“Kalau tahu gelar perkara bukan hari Senin ini, saya tidak akan menyerahkan uang permintaannya.

Uang ini sesungguhnya uang tabungan untuk biaya pendidikan anak saya,” ujar Asni, Jumat (13/10/2023).

Uang ini sebenarnya disiapkan untuk biaya sekolah anak bungsunya yang sekolah di Desa Lakeya.

“Yang ambil uang Rp 2,5 juta itu Pak KI sendiri di kantor Polsek Tolangohula,” tutur Asni.

Sebulan kemudian, Asni datang ke Polsek untuk menanyakan kabar gelar perkara yang dilaporkan ke Aiptu KI.

Namun, bukan informasi perkembangan kasusnya yang ia terima dari Aiptu KI ini, Asni justru dimarahi.

“Kata Pak KI di Polsek ini bukan cuma laporan saya, ada banyak kasus yang ditangani Pak KI.

Namun, saya bilang jika saya datang ke Polsek Tolangohula ini untuk menagih janji bapak karena saya sudah menyerahkan uang Rp 2,5 juta sesuai permintaan bapak,” ujar Asni ke Aiptu KI saat itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved