Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Kepala SMPN 2 Jepara Bantah Pungli, Fatkhurrohman: Sumbangan Ini untuk Kebutuhan Sekolah

Fatkhurrohman membeberkan, permintaan sumbangan itu sebelumnya telah disepakati saat komite sekolah dan orang tua murid menghadiri rapat pleno

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN)
Kepala Sekolah SMPN 2 Jepara Fatkhurroahman saat menunjukkan blangko sumbangan kepada tribunmuria.com, Jumat (13/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- Kepala SMPN 2 Jepara, Fatkhurrohman, membantah adanya pungutan liar atau pungli di sekolahnya.

Yang mereka lakukan, komite sekolah meminta bantuan atau sumbangan kepada orang tua murid.

Fatkhurrohman membeberkan, permintaan sumbangan itu sebelumnya telah disepakati saat komite sekolah dan orang tua murid menghadiri rapat pleno.

Dia mengaku hadir dalam rapat itu, tetapi hanya memberikan sambutan. Setelahnya dia tidak mengikuti rapatnya.

Baca juga: Detik-detik Polisi Tangkap Penusuk Wanita di Kamar Hotel Solo, Sembunyi di Plafon Sempat Diultimatum

Baca juga: Angka Kenaikannya Mengerikan, PPATK Catat Transaksi Judi Online Tembus Rp 200 Triliun

Adapun soal sumbangan itu, kata dia, sifatnya sukarela.

Orang tua murid diberi blangko kesanggupan dan ketidaksanggupan memberi sumbangan.

Nominal sumbangan juga ditentukan oleh orangtua murid sendiri, terserah memberi berapa sesuai kemampuan mereka.

Pengalaman tahun lalu, lanjutnya, secara presentase hanya 65 persen orangtua memberikan sumbangan.

Sisanya tidak memberikan sumbangan.

Nominal pemberi sumbangan itu bermacam-macam, dari Rp 10 ribu hingga lebih Rp 5 juta. Namun kebanyakan penyumbang memberi Rp 100 ribu.

"Sumbangan ini untuk kebutuhan sekolah. Contohnya, orang tua murid menghendaki ruang kelas ber-AC (pendingin ruangan—Red), sedangkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah—Red) tidak boleh digunakan untuk itu. Makanya, kami mintakan sumbangan kepada orang tua," kata Fatkhurrohman kepada Tribun Jateng, Jumat (13/10).

Menurut Fakhurrohman, dana sumbangan ini digunakan untuk kebutuhan sekolah yang tidak bisa tercover dana BOS, mengingat dana BOS dan dana bantuan dari Pemkab Jepara tidak cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan sekolah.

Dalam satu lembaran permohonan sumbangan dari SMPN 2 Jepara yang diterima Tribun Jateng, ada kekurangan dana Rp 624.186.000.

Sementara dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) 2024, rencana dana pengeluaran sekolah Rp 1.964.227.200.

Di sisi lain, pihak sekolah menerima sumber pendapatan dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Rp 1.190 640.000 dan dana bantuan Pemkab Rp 149.401.200.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved