Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Opini

“Ice cold” dan investasi di Indonesia

Kehebohan kasus kopi bersianida yang terjadi pada tahun 2016,mencuat lagi sejak cerita ini ditayangkan oleh tv streaming dari Amerika Serikat.

Editor: Editor Bisnis
Istimewa
Lala Irviana, S.Sos, SE, MM Dosen Manajemen Fakultas Ekonomika & Bisnis Universitas Diponegoro Semarang 

TRIBUNJATENG.COM - Kehebohan kasus kopi bersianida yang terjadi pada tahun 2016, akhir akhir ini mencuat lagi sejak cerita ini ditayangkan oleh salah satu penyedia tv streaming dari Amerika Serikat. Padahal kasus ini sudah  inkracht dan sebelumnya sudah diajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Disisi lain, masyarakat Indonesia baru saja selesai dengan ”suguhan” kasus polisi tembak polisi yang begitu berlarut-larut. Terdengar sayup-sayup tanggapan sebagian netizen yang menginginkan kasus kopi sianida ini dibawa ke pengadilan Internasional di Belanda, walaupun hanya sebagian netizen yang berpikir tentang pengadilan Internasional di Belanda, namun hal ini jangan dianggap remeh. Sebab ketidakpercayaan akan sesuatu hal yang besar, dimulai dari ketidakpercayaan terhadap hal kecil. Sebagaimana tidak ada langkah besar yang tidak dimulai dari langkah kecil.  Indonesia adalah negara hukum dan hukum yang berlaku di Indonesia harus dihormati oleh siapapun, termasuk negara asing.  Sebagai warga negara Indonesia, saya juga tidak ingin bangsa asing tidak percaya pada sistem hukum di Indonesia. Namun demikian, manusia adalah tempatnya salah, jadi bukan tidak mungkin keputusan yang sudah berkekuatan hukum bisa saja mengandung kesalahan. Bagaimana memperbaiki kesalahan yang sudah diperbuat adalah hal yang tidak kalah penting. 

Sebagai pengamat ekonomi dan bukan pengamat hukum, kekhawatiran saya lebih kepada adanya keraguan akan hukum di Indonesia yang mungkin menimbulkan multiplier effect dikemudian hari. Dalam kasus ini saya akan berusaha memberikan perspektif kasus kopi sianida dan dampaknya terhadap iklim investasi di Indonesia. Banyak berdiskusi dengan pengusaha tingkat lokal dan Nasional, membuat saya bisa mengerti pentingnya kepastian hukum dan dukungan Pemerintah terhadap mereka. Hukum adalah salah satu fondasi bagi pengusaha sebelum memutuskan untuk berinvestasi, hal ini  membuat kita harus sangat khawatir jika para investor (asing atau dalam negeri) berpikir ulang tentang kepastian hukum di Indonesia. Efek terburuknya adalah investor dalam negeri akan memindahkan investasinya ke negara lain atau calon investor asing yang membatalkan rencana berinvestasi di Indonesia. 

Kita harus memegang dogma bahwa meyakinkan investor dalam negeri adalah langkah awal meyakinkan investor asing. Tiongkok adalah contoh nyata bagaimana negeri itu mampu meyakinkan banyak investor besar dari Amerika dan Eropa untuk berinvestasi. Sudah barang tentu, sebelum warga dunia percaya dengan produk Tiongkok, warga negara-nya lah yang paling pertama mencintai produk dalam negeri Tiongkok. Kepercayaan warga negara Tiongkok terhadap Pemerintah dan kemudian diikuti oleh kepercayaan warna negara asing, tak ayal membuat negeri ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia. 

Kasus kopi sianida adalah sebuah kasus yang menurut pendapat saya dapat dilihat bukti-buktinya secara konkret. Kerisauan saya sebagai pengamat ekonomi adalah jika sampai timbul kesan dari calon investor (khususnya dari luar negeri) bahwa pemerintah Indonesia tidak serius menangani kasus kopi sianida. Padahal untuk mendatangkan investor bukan hal yang mudah. Salah satu langkah awal adalah meyakinkan calon investor dengan memberikan jaminan dalam berinvestasi. Kita harus sadar, investor dalam negeri atau investor asing adalah salah satu motor perekonomian negara kita. Data statistik dari Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan pada kuartal II/2023 sebanyak Rp 186,3 triliun atau setara dengan 53,3persen adalah modal dari luar Indonesia. Terbayang dalam benak kita, seorang investor dari suatu negara lain yang akan menanamkan triliun-an rupiah modalnya di suatu negara (Indonesia), tentu saja hal utama bagi mereka adalah jaminan dari Pemerintah Indonesia (salah satunya dalam bidang hukum).

Lala Irviana, S.Sos, SE, MM Dosen Manajemen Fakultas Ekonomika & Bisnis Universitas Diponegoro Semarang
Lala Irviana, S.Sos, SE, MM Dosen Manajemen Fakultas Ekonomika & Bisnis Universitas Diponegoro Semarang (Istimewa)

 

Indonesia yang sedang punya ”hajat” besar atas Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus mampu meyakinkan kepada dunia melalui good governance, yang salah satunya didukung  oleh hukum  yang berkeadilan. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia adalah  salah satu filosofi Pembangunan IKN, sehingga Pemerintah Indonesia harus dapat memperlihatkan kepada warganya tentang keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Jangan sampai karena kasus kopi bersianida ini akan membuat warga Indonesia meragukan sistem hukum di Indonesia dan tentu saja akan membawa dampak pada calon investor asing, investor asing atau investor dalam negeri yang sudah berinvestasi di Indonesia. 

Dalam hitungan bulan, Indonesia juga akan menyelenggarakan pesta demokrasi. Akan di selenggarakannya pesta lima tahunan ini sudah cukup membuat para calon investor ”wait and see” sambil menuggu gagasan ekonomi yang akan disampaikan oleh calon presiden Indonesia pada debat presiden mendatang. Menunggu hasil pemilu 2024 sudah cukup membawa dampak pada melambatnya investasi, sehingga  usah ada variabel lain yang menjadi katalisator semakin melambatnya investasi di bumi pertiwi ini. 

Langkah Pemerintah Indonesia tentunya sangat ditunggu oleh banyak pihak, terlebih lagi kasus kopi sianida ini sudah menjadi konsumsi masyarakat dunia melalui film dokumenter. Akan menjadi keprihatinan kita bersama, jika kasus ini atau kasus lainnya akan dijadikan ”gorengan” oleh negara lain yang membutuhkan banyak investor di negara mereka. Menilik lebih jauh lagi, dalam menghadapi Indonesia emas 2045, jangan sampai generasi muda Indonesia kesulitan mendapatkan pekerjaan karena minim nya investor yang masuk ke Indonesia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved