Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kondisi Terkini Bocah yang Disiksa Keluarga Dibiarkan Kelaparan, saat Diselamatkan Berat Cuma 10 Kg

Di masa tumbuh kembangnya, bocah tersebut juga seringkali dibiarkan kelaparan tanpa makanan

Editor: muslimah
Kolase Tribun Jatim
Polisi akhirnya menetapkan 5 orang tersangka dalam satu keluarga yang tega menganiaya bocah 7 tahun dalam kondisi kelaparan bahkan alami busung lapar, Kamis, (12/10/2023). 

Penyiksaan yang dialami D sangatlah sadis dan jadi perhatian khalayak.

Apalagi melihat kondisi D yang memilukan.

Selama enam bulan D disiksa secara sadis oleh anggota keluarganya yakni JA (37) ayah kandung, ibu tiri EN (42), kakak tiri PA (21), nenek tiri MS (65), dan paman tiri SM (43).

Masing-masing dari pelaku pernah melakukan penyiksaan kepada korban, ada yang pernah menyayat dahi korban dengan cutter.

Akhirnya D bisa kabur dan meminta tolong tetangganya pada Senin (9/10/2023) malam.

"Korban meminta tolong ke rumah tetangga, laporan dari warga selanjutnya diteruskan ke pihak RW dan pihak kepolisian," ujar R, warga setempat dikutip Kompas.com.

Dari pemeriksaan awal diduga ada retak tulang rusuk, tulang kaki dan tangan hingga kepala korban.

Ada juga luka bakar hingga luka bekas sayatan di dahi korban.

Foto korban pun sempat viral di media sosial.

Korban yang terlihat sangat kurus itu menggunakan baju berwarna oranye bergaya di depan kamera.

Sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus penyiksaan tersebut.

Sebelumnya dikabarkan, Polresta Malang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penganiayaan bocah 7 tahun berinisial D.

Para tersangka merupakan keluarga korban mulai dari ayah kandung yakni JA (37), ibu tiri korban EN (42), lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban inisial MS (65), dan paman tiri korban inisial SM (43).

Korban sudah disiksa dan disekap di dalam rumah selama 6 bulan.

Kini kondisi tubuhnya penuh dengan luka-luka dan terindikasi busung lapar karena jarang diberi makan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved