Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kondisi Terkini Bocah yang Disiksa Keluarga Dibiarkan Kelaparan, saat Diselamatkan Berat Cuma 10 Kg

Di masa tumbuh kembangnya, bocah tersebut juga seringkali dibiarkan kelaparan tanpa makanan

Editor: muslimah
Kolase Tribun Jatim
Polisi akhirnya menetapkan 5 orang tersangka dalam satu keluarga yang tega menganiaya bocah 7 tahun dalam kondisi kelaparan bahkan alami busung lapar, Kamis, (12/10/2023). 

Sejumlah barang bukti kasus penganiayaan juga diamankan seperti kemoceng, satu buah panci listrik, satu buah pisau cutter, dan satu buah cincin akik.

Menurut Danang Yudanto, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus penganiayaan.

Penganiayaan yang dialami korban berupa tangan dimasukkan panci berisi air panas, pemukulan hingga lidah korban ditempelkan rokok.

Selain melakukan penganiayaan, para tersangka juga tidak memberi makan korban sehingga kondisinya mengenaskan.

"Saat ditanya alasannya, tersangka menganggap korban D ini sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka.

Semisal, mengambil makanan tanpa izin," sambungnya.

Kelima tersangka dapat dijerat dengan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Sementara itu, tetangga korban, R (53) menjelaskan warga mengetahui D menjadi korban penganiayaan pada Senin (9/10/2023) malam.

"Jadi, saya diinformasikan dan dilapori oleh salah satu warga saya.

Bahwa ada anak yang disekap dan disiksa," tuturnya.

R mengatakan di rumah tempat korban tinggal ada 8 orang termasuk ayah kandung dan ibu tirinya.

Menurutnya aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap bocah 7 tahun itu sangat tidak manusiawi.

"Kalau air dari panci listrik itu sudah mendidih, korban disuruh memasukkan kedua tangannya ke dalam panci," bebernya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Kondisi Bocah 7 Tahun yang Disiksa Keluarga Sendiri, Berat Badan Berangsur Naik, Awalnya Cuma 10 Kg

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved