Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Pesan Pj Bupati Jepara untuk ASN Jelang Pemilu 2024: Netral dan Tegak Lurus Layani Masyarakat

Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak main-main

PEMKAB JEPARA
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan potongan tumpeng kepada Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam tasyakuran HUT ke-77 Bhayangkara di Pendopo RA Kartini Kabupaten Jepara, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA -- Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak main-main dalam pelaksanaan politik praktis. Mereka diminta tetap netral dan tegak lurus untuk melayani masyarakat. 

Hal ini dikatakan Edy Supriyanta, saat dialog Interaktif "Membangun Ketertiban dan Kondusifitas Jelang Pemilu 2024", di Radio Kartini, Selasa ( 17/10/2023).

Ikut dalam dialog tersebut Kapolres Jepara AKBP AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri. Sementara dialog dipandu Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan.

"ASN harus netral sebagai pelayan publik. Jika ada pelanggaran segera laporkan kepada kami," kata Edy menegaskan.

Pj Bupati Jepara menyatakan ASN di Jepara menjaga netralitas dan tidak boleh condong kepada salah satu calon. Menurutnya, netralitas ASN ini penting untuk menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas kompetisi politik, serta melindungi kepentingan publik.

Netralitas ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana disebutkan Pasal 2 setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu. 

Dia menambahkan pada tahun depan ada dua pesta demokrasi. Pertama, Pemilu 2024. Kedua, Pilkada. Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Pilkada dilaksabakan pada 27 November 2024.

Terkait netralitas di hajatan pemilu. Ketua KPU Kabupaten Jeparw Subchan Zuhri menjelaskan netralitas ini juga berlaku bagi petinggi, perangkat desa, dan juga BPD. Sama dengan ASN, mereka juga diminta menjaga netralitas. 

"Mereka juga dilarang terlibat dalam politik praktis. Jika ada petinggi ataupun perangkat ikut kampanya bisa kena sanksi," ujar Subchan. 

Kapolres Jepara AKBP AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menambahkan mulai besok Kamis, 19 Oktober 2023, Polres akan melaksanakan operasi Mantap Brata untuk mengamankan rangkaian tahapan Pemilu. 

"Kami sudah menyiapkan 500 personil Polres Jepara, dibantu TNI dan Batalyon Infanteri 410/Alugoro Blora," katanya. (*)

Baca juga: Bantu Tangani Kekeringan di Dua Desa, Korpri Jepara Kirim 20 Truk Tangki Air Bersih

Baca juga: Warga Binaan Lapas Batang Unjuk Gigi di Perlombaan PBB Dalam Rangka Hari TNI Nasional 

Baca juga: Perda Pajak Daerah dan Retribusi Disahkan, Dewan Minta Pemkot Semarang Segera Genjot Pendapatan

Baca juga: Kalau Sakit Kok Malah Kemudikan Mobil? Viral Kapolsek AKP Slamet Bawa Keluar Tahanan Kasus Korupsi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved