Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

TPN Ganjar Menilai Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Lampuhi Kewenangan

TIM Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden menilai putusan MK atau Mahkamah Konstitusi telah melampaui kewenangannya. Bahkan, lembaga itu dianggap

Editor: m nur huda
Istimewa
Ganjar Pranowo jalan sehat bersama putra sulung Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Kota Solo. 

TRIBUNJATENG.COM - TIM Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden menilai putusan MK atau Mahkamah Konstitusi telah melampaui kewenangannya. Bahkan, lembaga itu dianggap hanya berhak menyatakan apakah perundangan yang ada bertentangan dengan konstitusi atau tidak.

Hal ini disampaikan Juru Bicara TPN GP Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim saat konferensi pers menanggapi putusan MK dengan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meminta syarat pencalonan capres dan cawapres menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Ketika MK mengambil materi muatan baru yang tidak tercantum dalam materi pokok undang-undang yang diuji yaitu ketentuan baru pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah maka MK melampaui kewenangannya sebagai institusi negara," kata Chico di Media Center TPN GP, Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta.

Baca juga: Gibran Bisa Maju Pilpres Berkat Gugatan Almas Mahasiswa Universitas Surakarta di MK

Selain itu, Chico juga menilai keputusan MK meski bersifat final dan mengikat tidak memiliki fungsi legislasi.

"Maka apa yang diputuskan tidak otomatis menjadi hukum," ucapnya.

"DPR maupun pemerintah bersama harus merevisi UU Pemilu sesuai putusan MK," jelas kader PDIP ini.

Relawan pendukung Ganjar Pranowo di Banten tidak akan terpengaruh dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait hasil Pilpres 2024. Relawan Ganjar Pranowo di Banten tetap solid dan tak terpengaruh.

Dalam sebuah pertemuan Relawan Ganjar di Posco Relawan Banten (PRB) for Ganjar berkomitmen untuk terus mendukung dan memperjuangkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden di Pilpres 2024 nanti.

Inisiator PRB for Ganjar, Bahroji menegaskan bahwa putusan MK bukanlah akhir dari perjuangan mereka, dan justru semakin memotivasi mereka untuk menggalang dukungan yang lebih kuat.

“Ini bukan akhir perjuangan kami, justru kami semakin termotivikasi untuk berjuang mendapatkan dukungan yang lebih kuat,” ujar Bahroji kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Kata dia, Ganjar Pranowo sebagai calon presiden yang dianggap memiliki kemampuan dan dedikasi untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat.

“Ganjar Pranowo merupakan sosok yang tepat untuk memimpin Indonesia nanti,” jelas dia. (Tribun Network/ Yuda/tribun jateng cetak).

Baca juga: Ganjar Dicueki Sosok Mahasiswi Ini, Tetap Asyik Makan Saat Temannya Heboh Minta Foto

Baca juga: Gibran Penuhi Syarat Jadi Cawapres, Peta Politik Jelang Pilpres 2024 Berubah

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved