Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

5 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ayah, Ibu Tiri dan 2 Anaknya, Danu Keponakan Korban

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Editor: Muhammad Olies
istimewa
Sosok Ramdanu (kanan) yang membongkar misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang 

TRIBUNJATENG.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kelima tersangka itu masih ada hubungan keluarga dengan korban.

Ibu dan anak di Subang yang menjadi korban pembunuhan adalah Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu. Mereka tewas dibunuh pada 18 Agustus 2021. 

Kelima tersangka yang diamankan polisi adalah Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin, dan Abi anak dari Mimin.

Satu nama lagi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah M Ramdanu (MR) alias Danu yang merupakan keponakan korban.

Danu merupakan pihak yang membongkar misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Danu mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke polisi.

Dari pengakuan Danu, polisi akhirnya menetapkan empat tersangka lainnya yang saat ini sudah diamankan aparat kepolisian.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ada Titik Terang, Sosok Saksi Ngaku Terlibat Pembunuhan

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Tuti dan Amel, Selain Mengambil Golok, Ini Peran Danu Lainnya

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan tersangka MR mengakui perbuatannya saat menyerahkan diri ke Polda.

Namun demikian, polisi tidak langsung percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku.

Polisi lalu melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan hingga akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.

"MR yang kemarin datang ke Polda mengaku, dia sudah mengakui perbuatannya namun kami masih ragu, sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi kuasa hukumnya kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Kombes Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023) dikutip dari Tribunnews.com.

Polisi, lanjut Surawan, kemudian melakukan pendalaman terhadap pengakuan MR hingga akhirnya menetapkan 4 tersangka lainnya yang diduga sebagai pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Nah, dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku, kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR, yang kita tahan dua orang yaitu YH dan MR," katanya.

Kronologi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved