Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Berikut 30 Kepala Daerah yang Usianya di Bawah 40 Tahun, Yang Termuda Usia 29 Tahun

Berikut ini daftar nama  kepala daerah yang mempunyai hak menjadi capres atau cawapres tidak hanya Gibran Rakabuming Raka selaku Walikota Solo.

Dok TribunJateng.com
Momen Bupati Kendal, Dico Ganinduto dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, makan bakso bersama saat Rakornas Kepala Daerah se-Indonesia di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Januari 2023. 

24. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (33 tahun)

25. Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky (31 tahun)

26. Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar (37 tahun)

27. Wali Kota Medan, Bobby Nasution (32 tahun)

28. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (38 tahun)

29. Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka (36 tahun)

30. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak (39 tahun) (tribunnews)

Baca juga: Hama Buat Harga Bawang Kian Anjlok, ABMI Minta Bulog Lakukan Fungsinya Sesuai UU

Baca juga: Musim Kemarau, Beberapa Embung di Semarang Masih Bisa Bantu Pengairan Pertanian

Baca juga: Persikabo 1973 vs PSIS Semarang : PSIS Semarang Bawa 21 Pemain, Ini Daftar Namanya

Baca juga: Kesaksian Pak RT saat Detik-detik Bocil Semarang Meninggal di RS : Awalnya Keluhkan Sesak Nafas

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved