Kasus Pembunuhan Subang
Inilah Sosok Danu, Saksi Kunci Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Dikabarkan Ada 5 Tersangka
Kasus Subang yang tak terungkap selama dua tahun lebih berlalu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia
Tak berselang lama, Danu dan Yoris didampingi oleh pengacara Achmad Taufan.
Yoris lantas memutus kuasa pada Achmad Taufan dan berpaling ke pengacara Yosep, Rohman Hidayat.
Sampai terakhir, Yoris memutuskan untuk berdiri sendiri sebagai saksi pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Meski Yoris yang dicari-cari saat itu, namun Danu tetap mengikutinya.
Ia berdalih saat itu hanya mengikuti ajakan Yoris.
"Waktu itu lagi apa yah, lagi capek mungkin jadi ya udah lah Danu juga gak mau bikin apa-apa, udah aja ikut," kata Danu.
Sebelum ke mushola kata Danu, Yoris sempat ganti baju dan memakai topi yang dibelikan oleh ibu Danu.
"Ada satu jam di mushola. namanya juga sembunyi. setelah itu pindah. Yoris ngajak pindah ke Kasomalang. Beli baju sama topi yang bulet kaya petani. Danu di rumah sama a Yoris, tapi yang belinya si mamah kayanya," kata Danu.
Mereka pindah ke rumah kakak Tuti, Yanti, hingga menginap di sana.
Danu menerangkan bahwa ia sama sekali belum memberitahukan cerita ini ke polisi.
"Belum ada yang tanya. Gak ditanyakan (penyidik). Mau speak up gak ditanyakan juga gimana, takutnya mengada-ada, Danu juga takut sih," kata Danu.
Soal kesaksian Danu di Youtube Heri Susanto ini, Achmad Taufan mengaku belum mendengarnya.
"Saya belum lihat Youtube ini," kata Taufan kepada TribunnewsBogor.com.
Ada Lima Tersangka
Achmad Taufan meminta kepada masyarakat dan awak media untuk terus mengawal kasus ini agar bisa cepat terbongkar semua pelakunya.
"Saya berterima kasih atas nama kuasa hukum keluarga besar korban dan Danu atas semua dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia dan media-media yang selama ini terus mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak ini," katanya.
"Kawal terus kasus ini yang sudah terang benderang, jangan sampai ada intervensi-intervensi lagi dan terkontaminasi sehingga kasus ini akan panjang lagi."
"Jangan sampai pengorbanan Danu membongkar kasus ini jadi sia-sia, teruslah kita kawal sama-sama dan kita dukung kepolisian agar kasus ini bisa segera diselesaikan oleh polisi dan segera disidangkan oleh pengadilan," ucapnya.
Dikabarkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu di Kabupaten Subang berjumlah lima orang, termasuk Yosep, suami sekaligus ayah dari korban.
Rohman Hidayat, Kuasa Hukum dari Yosep mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya yakni M. Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).
Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia.
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucapnya.
Rohman pun mengaku tidak tahu, apa peran dan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.
"Nanti silakan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar," katanya
Terjawab Sudah Siapa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang
Danu mengakui sendiri terlibat langsung ada saat peristiwa Pembunuhan Keji yang menewaskan Ibu dan anak gadisnya tersebut. Sehingga penyidik langsung menetapkan tersangka
Kita tunggu nanti pihak kepolisian Polda Jabar, selain Danu siapa lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka, yang jelas Danu sudah membongkar semuanya siapa saja yang ada dalam peristiwa malam kelabu tersebut
"Selama 2 tahun lebih Danu memendam kasus ini karena banyaknya tekanan dan ancaman dari pelaku lainnya yang saat ini masih berkeliaran," imbuhnya
Danu sudah tenang tidak punya beban dan merasa bersalah lagi, karena sudah mengungkap semuanya.
"Waktu itu lagi apa yah, lagi capek mungkin jadi ya udah lah Danu juga gak mau bikin apa-apa, udah aja ikut," kata Danu.
Sebelum ke mushola kata Danu, Yoris sempat ganti baju dan memakai topi yang dibelikan oleh ibu Danu.
"Ada satu jam di mushola. namanya juga sembunyi. setelah itu pindah. Yoris ngajak pindah ke Kasomalang. Beli baju sama topi yang bulet kaya petani. Danu di rumah sama a Yoris, tapi yang belinya si mamah kayanya," kata Danu.
Mereka pindah ke rumah kakak Tuti, Yanti, hingga menginap di sana.
Danu menerangkan bahwa ia sama sekali belum memberitahukan cerita ini ke polisi.
"Belum ada yang tanya. Gak ditanyakan (penyidik). Mau speak up gak ditanyakan juga gimana, takutnya mengada-ada, Danu juga takut sih," kata Danu.
Polda Jabar menetapkan salah satu saksi yakni MR alias M Ramdanu sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi 2 tahun lalu.
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan bahwa Danu datang ke Polda Jabar untuk menyerahkan diri dan bersiap membongkar kasus pembunuhan itu.
"Iya Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap tetapi danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua, siapa saja pelaku pembunuhan kasus Subang yang sebenarnya," kata Achmad Taufan dihubungi Selasa (17/10/2023).
Meski begitu, Achmad enggan berkomentar banyak terkait peran Danu dalam pembunuhan Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
"Izin nanti ya kita dahulukan pihak kepolisian yang menjelaskan. Pres rilisnya nanti pasti dijelaskan. Kita jangan mendahului kepolisian, InshaAllah nanti terang benderang semua," ucap Achmad
Disinggung soal penyerahan diri, Achmad menyebut bahwa ini merupakan inisiatif Danu.
"Iya benar (inisiatif)," ucapnya. Achmad juga mengaku bahwa dirinya sudah dua hari dua malam berada di Polda Jabar.
"Karena sudah 2 hari 2 malam kita di Polda, keliatannya perlu istirahat," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan adanya penetapan tersangka itu.
Sebelumnya diberitakan, warga digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Polisi menyatakan jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan Amalia (23).
Sejumlah langkah-langkah penyidikan telah dilakukan Polda Jabar, di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, otopsi 2 kali, dan memeriksa 121 saksi serta 261 alat bukti.
Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangannya, di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9.
Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed circuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km. Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pembunuh. (Tribun Jabar/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Kasus Subang Terungkap, Danu Jadi Tersangka, Buka-bukaan Soal Pelaku Lain, Yosep Disebut Terlibat
dan Amalia
Baca juga: Jokowi Tak Hadiri Pengumuman Mahfud MD Cawapres Ganjar, Puan: Hargai Sikap Politik Para Tokoh
Baca juga: Jatuh Tertimpa Tangga, Setelah Pogba Positif Doping Kini Nicolo Fagioli Dihukum karena Judi Online
Baca juga: Peran Danu dalam Kasus Subang, Ikut Bunuh Tuti dan Amalia? 5 Tersangka Telah Ditetapkan Polisi
Baca juga: Pemotor Mabuk Tewas Kecelakaan Tabrak Pantat Truk Parkir
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.