Berita Regional
3 Selebgram Dilaporkan ke Polda Jatim Kelola Investasi Bodong, Ada Korban Rugi Sampai Milyaran
Tiga selebgram dan sosialita yang terlibat dalam pengelolaan bisnis investasi berinisial CG saat ini berurusan dengan hukum.
Namun, hingga tanggal jatuh tempo pertama, terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk membayar.
Sementara itu, Kuasa Hukum Terlapor MA, Elok Dwi Kadja mengatakan, saat ini 'CV Cuan Group' sedang dalam proses audit rekening koran dari tahun 2021-2023.
Hasil audit akan disampaikan ke seluruh member nasabah.
Selain itu, kliennya juga berupaya menjual aset-aset yang dimiliki CV Cuan Group untuk membayar uang para member nasabah yang telah diinvestasikan.
"Terkait pengembalian uang member, klien masih sedang mengusahakan untuk menjual aset-aset 'CV Cuan Group' untuk dijadikan pembayaran ke para member," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
Elok memastikan, kliennya tetap mematuhi dan kooperatif dengan serangkaian prosedur hukum yang berjalan di kepolisian, nantinya.
Termasuk, siap memberikan segala bentuk dokumen dan aset apapun yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian selama bergulirnya penyelidikan.
"Terkait laporan Polisi, sebagai warga negara yang baik klien saya akan kooperatif memenuhi panggilan dari pihak kepolisian dan siap membantu memberikan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan 'CV Cuan Group' maupun dokumen-dokumen lainnya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 3 Selebgram Dilaporkan ke Polda Jatim, Sempat Rayu Korban Pakai Cek Kosong Palsu
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.