Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

EKs Kepala Dindagkop Blora dan 2 Tersangka Lain Ditahan, Kasus Jual Beli Kios Pasar Randublatung

Mantan Kepala Dindagkop UKM Blora berinisial MM dan dua tersangka lain kasus dugaan pungli bermodus jual beli kios Pasar Randublatung, resmi ditahan

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA
Mantan Kadinas Dindagkop Blora berinisial MM dan dua tersangka lain kasus dugaan pungli bermodus jual beli kios Pasar Randublatung dimasukkan ke mobil untuk ditahan di Rutan Blora, Jawa Tengah, Kamis (19/10/2023) 

Selain itu, pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan juga pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi joncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PNS dan Eks Kepala Dinas di Blora Digiring ke Rutan Usai Terlibat Kasus Dugaan Pungli Pasar Randublatung"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved