Berita Kudus
Kejari Kudus Akan Tetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah KONI Setelah Ada Hitungan Kerugian Negara
Kejaksaan Negeri Kudus masih menunggu hitungan kerugian negara atas kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kejaksaan Negeri Kudus masih menunggu hitungan kerugian negara atas kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus.
Setelah hitungan kerugian negara tersebit keluar, kejaksaan baru bisa melakukan penetapan tersangka.
"Teman-teman oebyidik sampai saat ini masih konsisten untuk menyelesaikan penanganan perkara tersebut," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W Putro.
Henri berharap perkara tersebut bisa terus berlanjut sampai tuntas. Saat ini pihaknya masih menunggu hitungan kerugian negara oleh Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Doakan mudah-mudahan kami tetap bisa mengawal prosea ini," kata Henriyadi.
Sampai saat ini memang belum ada penetapan tersangka atas perkara tersebut. Henri mengatakan, hal itu bukan terlambat. Sebab pihaknya masih menunggu dan koordinasi dengan BPKP terkait hitungan kerugian negara.
"Mudah-mudahan perhitungan keuangan kerugian negara bisa cepat keluar sehingga langsung bisa menetapkan (tersangka). Untuk waktu (hitungan kerugian negara) kami tergantung dengan BPKP," katanya.
Sedikitnya sudah ada 60 saksi yang diperiksa dalam perkara ini. Henri menambahkan, pihaknya juga melakukan pemantapan pemeriksaan atas saksi yang sebelumnya telah diperiksa. Para saksi yang turut diperiksa yakni pengurus KONI Kudus, atlet, sampai pengurus cabang olahraga.
Kasus ini bergulir karena ada laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI 2022. Pad atahun 2022 KONI Kudus mendapat hibah sebesar Rp 10,9 miliar dari APBD Kudus. Rinciannya pada APBD murni sebesar Rp 8,4 miliar kemudian pada APBD perubahan sebesar Rp 2,5 miliar. Saat diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan ternyata ada nominal Rp 295 juta yang tidak sesuai peruntukannya.
Merawat Tradisi Anyam Daun Nanas Menjadi Tas di Kudus: Kisah Suparti Menembus Batas Negara |
![]() |
---|
Ranperda Produk Halal di Kudus Akomodir Tim Pemantauan dan Pengawasan |
![]() |
---|
Waspada Crossing Mematikan Barito Putera! Pelatih Persiku Kudus Tekankan Disiplin Lini Belakang |
![]() |
---|
Rencana Aksi Keselamatan Jadi Fokus Pembahasan Pansus II DPRD Kudus |
![]() |
---|
Public Hearing Pansus I DPRD Kudus: BUMDes Jadi Pilar Kemandirian Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.