Berita Regional
Pengakuan Samidi ke Pak Kades Setelah Bunuh Tetangga, Dendam Kusumat Menahun karena Kematian Istri
Dikatakan Ali, menurut pengakuan Samidi, bahwa sebelum istrinya meninggal, H sering menabur garam di depan hingga belakang rumah Samidi
"Korban ini nyawur uyah (menebar garam) di depan rumahnya, sampai belakang rumahnya pelaku, katanya pelaku. Kata si pelaku istrinya langsung sakit, cuma mau berpindah, waktu itu oleh almarhum istri pelaku nggak diperbolehkan, karena nggak enak bertetangga," terangnya.
Masih pengakuan Samidi, Ali melanjutkan, istri pelaku akhirnya meningga dunia. Untuk melupakan kejadian ini, Samidi pun menikah lagi.
"Pelaku sudah menikah lagi dengan istri barunya dengan niatan ingin melupakan itu, tapi katanya tidak bisa, pengakuan pelaku seperti itu tadi malam," tukasnya.
Sebelumnya, Samidi (55), warga Dusun Ganjaran/Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, gelap mata membunuh tetangganya sendiri, akibat menaruh dendam selama bertahun-tahun.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban adalah H (60), yang tak lain tetangga depan rumah Samidi.
Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono membenarkan adanya peristiwa berdarah ini.
"Ya, sekitar jam 21.30 WIB telah terjadi pembunuhan di Jalan Kramat di Desa Ganjaran," ujar Kompol Pujiyono ketika dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).
Kompol Pujiyono menambahkan, pelaku telah ditangkap. Sementara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Malang.
Kompol Pujiyono menambahkan, senjata tajam berupa dua bilah celurit yang digunakan pelaku untuk membunuh korban juga telah diamankan.
"Kasus dilimpahkan ke Polres Malang, untuk detailnya silakan ke polres," katanya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyatakan, kasus pembunuhan ini akan dirilis ke awak media pada Jumat (20/10/2023).
"Besok (Jumat) mau dirilis sama reskrim," katanya.
Secara terpisah, Kepala Dusun Ganjaran, Ali Maskum menerangkan, kejadian bermula saat korban pulang istighosah di desanya sekitar pukul 21.30 WIB.
Belum sempat masuk ke dalam rumah, H sudah diadang oleh pelaku dari rumahnya.
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.