Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tampang Jimmy Penipu Ulung Wanita Modus Janjikan Kerjaan Lalu Disekap di Hotel, Polisi Sebar Fotonya

Untuk kasus Semarang, korban disekap di kamar hotel lalu mobil dan uang tunainya digasak oleh tersangka Jimmy

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
dok Polrestabes Semarang.
Wajah Jimmy tersangka utama penipuan yang menyasar para perempuan dengan modus menjanjikan pekerjaan. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Jimmy saat ini masih menjadi buronan polisi. Pria berjanggut tipis ini telah diburu lantaran telah melakukan aksi penipuan terhadap para wanita di Jakarta dan Semarang.

Untuk kasus Semarang, korban disekap di kamar hotel lalu mobil dan uang tunainya digasak oleh tersangka Jimmy.

"Tersangka Jimmy merupakan buronan dengan kasus yang sama dengan tempat kejadian perkara di Jakarta. Kami sudah sebar fotonya sebagai DPO," papar Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Dionisius Yudi Christiano, saat dihubungi, Jumat (20/10/2023).

Dalam kasus Jimmy di Semarang, seorang perempuan asal Majalengka bernama Elyna (29) menjadi korban.

Baca juga: Update Kasus Sabu Vagina Lapas Kedungpane, Barang Dipesan Online, 3 Kurir Perempuan Jadi Tersangka

Baca juga:  Akal Bulus Jimmy Tipu Perempuan Asal Majalengka dengan Disekap di Kamar Hotel, HRV dan Uang Lenyap

Ia disekap di kamar nomor 916 di sebuah hotel di Jalan Pandanaran, Semarang Tengah, pada Rabu (4/10/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Terdapat dua tersangka dalam kasus ini yakni Jimmy dan Mawardi yang bersekongkol untuk menyekap korban.

Mawardi telah ditangkap polisi saat hendak kabur ke kota asalnya di Cilincing, Jakarta Utara, saat berada di gerbang pintu tol Brebes, Kamis 5 Oktober.

Mawardi ditangkap polisi selepas melakukan kejahatan penyekapan dan perampasan terhadap perempuan asal Majalengka, di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/10/2023). Tersangka lainnya, Jimmy masih berstatus buron.
Mawardi ditangkap polisi selepas melakukan kejahatan penyekapan dan perampasan terhadap perempuan asal Majalengka, di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/10/2023). Tersangka lainnya, Jimmy masih berstatus buron. (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Menurut Dion, antara Jimmy dan Mawardi sudah saling kenal saat keduanya mendekam di Lapas Cebongan, Yogyakarta.

Selepas keluar penjara mereka berpisah, tersangka Jimmy kemudian menghubungi Mawardi untuk melakukan kejahatan di Semarang.

“Ketika melakukan kejahatan, Mawardi ditugasi menjaga korban di kamar dengan cara diborgol, lalu Jimmy membawa kabur mobil HRV beserta STNK dan uang tunai Rp 4,5 juta milik korban,” paparnya.

Sebelum penyekapan terjadi, Jimmy dan korban sudah saling kenal.

Mereka dikenalkan dengan perantara seorang perempuan bernama Maya.

Mereka lantas janjian bertemu dengan Jimmy di Kota Semarang.

Korban ke kota Semarang tidak sendiri melainkan mengajak satu teman perempuan lainnya.

"Jimmy menjanjikan Elyna untuk bekerja dengan bosnya Jimmy dengan upah Rp20 juta, sehingga Elyna datang ke Semarang setelah dikirim 1 juta oleh Jimmy untuk ongkos perjalanan Cirebon-Semarang," terangnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved