Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

UPDATE Temuan Mayat Perempuan di Mayong Jepara, Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Demak

Pelaku pembunuhan seorang perempuan di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, berhasil diringkus di SPBU Cangkring, Demak

TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN
Garis polisi terlihat terpasang di rumah tempat penemuan mayat perempuan berinisial T, korban pembunuhan, di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Kamis (19/10/2023) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- Polres Jepara bergerak cepat seiring temuan mayat perempuan Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong. 

Pihak kepolisian memburu pelaku yang identitasnya sudah diketahui.

Kurang dari 24 jam dari peristiwa pembunuhan, pelaku berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Jepara.

Pria berinisial R itu ditangkap di SPBU Cangkring, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.  

Kepada polisi, R mengakui telah menghilangkan nyawa T, yang tidak lain adalah mantan istrinya.

T ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar di rumahnya pada Kamis (19/10/2023). 

Saat pertama ditemukan kondisi tubuh korban terdapat bengkak.

Diduga bengkak itu disebabkan bekas pukulan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Perempuan Korban Pembunuhan Gegerkan Warga Jepara, Ada Luka di Tubuhnya

Baca juga: BREAKING NEWS: Buntut Penemuan Mayat di Tritih Kulon Cilacap, 11 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Pengakuannya (pelaku) menganiaya dengan tangan kosong," kata Kasat Reskrim Polres Jepara saat dihubungi tribunmuria.com.

Saat ini korban dibawa ke RSUD RA Kartini untuk dilakukan autopsi.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved