Berita Regional
Nekatnya Maling Pompa Air di Magetan Ini, Melarikan Diri Meski Tangan Sudah Terborgol Polisi
Pepatah "untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak" nampaknya sangat relevan dalam kisah maling pompa
TRIBUNJATENG.COM - Pepatah "untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak" nampaknya sangat relevan dalam kisah maling pompa air berinisial EH, yang menjadi berita terkini di Kabupaten Magetan.
EH, seorang pria yang berasal dari Desa Blaran, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah tertangkap basah dalam aksinya.
Pelaku ini tertangkap ketika sedang melakukan transaksi dengan pembeli pompa air yang bernama Amit Samsudin, warga Desa Bogorejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, memberikan penjelasan mengenai kejadian ini.
Pada tanggal 8 Oktober 2023, Amit Samsudin melaporkan kehilangan mesin pompa air di sawahnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, dan hasilnya menunjukkan bahwa pelaku telah mencoba menjual pompa air tersebut melalui media sosial.
"Pada saat polisi menanyakan tentang barang tersebut, korban yakin dan tidak ragu.
Oleh karena itu, korban mengajak pelaku untuk bertemu dan melihat barang yang dijualnya," ungkap AKP Budi pada Minggu, 22 Oktober 2023.
Pertemuan antara pelaku dan korban diatur untuk dilakukan dengan metode COD (Cash on Delivery) di Desa Bibrik, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun pada Selasa, 17 Oktober 2023, pukul 18.30 WIB.
Petugas kepolisian juga berperan sebagai pihak yang menyamar bersama korban dalam transaksi ini.
Menurut AKP Budi, penangkapan terhadap pelaku berlangsung cepat.
Namun, saat diinterogasi, pelaku mencoba untuk melarikan diri meskipun tangannya sudah dalam kondisi terborgol.
Ia mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor menuju arah Ngawi.
Petugas yang tidak ingin buruannya lepas, bersama dengan beberapa warga yang melihat kejadian tersebut, segera mengejar pelaku.
Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di Desa Kendung, Ngawi.
Lapor Pemerkosaan Malah Kandas di Tangan Polisi, Gadis 18 Tahun Dituduh "Suka Sama Suka" |
![]() |
---|
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.