Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar Usman Hingga Gibran Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi); Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman; Wali Kota Solo, Gibran hingga Ketum PSI Kaesang dilaporkan ke KPK, Senin

Editor: Muhammad Olies
Youtube Kompas.com
Erick S.Paat beserta rombongan saat melaporkan Jokowi, Anwar Usman, hingga Kaesang ke KPK pada Senin (23/10/2023). Pelaporan ini atas dugaan adanya KKN terkait putusan MK soal pengabulan batas usia capres-cawapres 

"Berarti sedangkan Ketua MK hubungannya antara paman dan keponakan (Gibran). Dan PSI yaitu Kaesang keponakan dengan paman," jelas Erick.

Baca juga: Jadikan Gibran Cawapres, Prabowo Klaim Sudah Kantongi Izin Jokowi

Baca juga: Lewat Patung Jokowi, Warga Adat Sunu Sampaikan Kekhawatiran Gibran Cawapres Rusak Reputasi Jokowi

Erick menjelaskan, bahwa ketika ada gugatan di mana pemohonnya memiliki hubungan keluarga, maka hakim MK harus mengundurkan diri.

"Tapi kenapa Ketua MK tetap membiarkan dirinya tetap menjadi Ketua Majelis Hakim. Nah ini ada keterkaitannya dengan kedudukan Presiden Jokowi yang menjadi salah satu pihak yang harus hadir dalam persidangan ini," katanya.

Erick pun menduga adanya unsur kesengajaan dan pembiaran dalam penanganan perkara gugatan batas usia capres-cawapres ini.

Sehingga, imbuhnya, pada hal ini lah, diduga kuat adanya unsur kolusi dan nepotisme dari Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang.

"Nah ini yang kami lihat kolusi dan nepotismenya antara Ketua MK sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dan keponakannya Kaesang," tuturnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Jokowi, Anwar Usman, hingga Kaesang Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved