Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Modin Tak Bisa Baca Doa & Mengurus Jenazah, Warga Gelar Demonstrasi Tuntut Mundur

Warga Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur berunjuk rasa di kantor desa, Senin (23/10/2023) menuntut Modin mengundurkan diri

Editor: m nur huda
GOOGLE
Ilustrasi Berdoa - Warga menuntut Modin desa mengundurkan diri karena dinilai yang bersangkutan tak mampu mengurus jenazah dan memimpin doa bersama. 

TRIBUNJATENG.COM, MAGETAN - Warga Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur berunjuk rasa di kantor desa, Senin (23/10/2023) menuntut Modin mengundurkan diri.

Warga menuntut Modin desa mengundurkan diri karena dinilai yang bersangkutan tak mampu mengurus jenazah dan memimpin doa bersama.

Mereka meminta Kades mencopot Boby Amanda Arif Pamungkas dari jabatannya Kepala Seksi Pelayanan atau Modin Desa.

Kepala Desa Pojok Dedy Sumedi menemui langsung para massa dan membacakan surat keputusan pemberhentian perangkat desa.

"Memberhentikan Kepala Seksi Pelayanan Desa Pojok, karena yang bersangkutan telah melanggar larangan sebagai perangkat desa," ucap Dedy.

Warga Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di kantor desa setempat, menuntut Boby Amanda Arif Pamungkas, dicopot dari jabatannya Kepala Seksi Pelayanan atau Modin Desa.
Warga Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di kantor desa setempat, menuntut Boby Amanda Arif Pamungkas, dicopot dari jabatannya Kepala Seksi Pelayanan atau Modin Desa. (TribunMadura.com/ Febrianto Ramadani)

Dirinya juga menambahkan, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya.

Mendengar surat keputusan itu, ratusan warga membalas dengan lantunan sholawat, sorak sorai, dan tepuk tangan. Massa puas lantaran tuntutan mereka akhirnya dipenuhi pemerintah desa.

Dedy Sumedi mengatakan, semua kesalahan kesalahan ini adalah tanggung jawab pemerintah desa.

"Apapun itu saya mohon maaf yang sebesar besarnya.

Baik semua kesalahan saya yang disengaja atau tidak, khusus untuk warga Desa Pojok saya mohon maaf," tuturnya.

"Apabila ada pengisian Kasi Pelayanan, saya akan serahkan seluruhnya pada warga masyarakat Desa Pojok," sambung Dedy.

Perwakilan warga, Suprapto menilai, setelah keputusan tersebut, keadaan desa akan lebih kondusif, dan tidak akan ada keributan lagi.

"Hari ini adalah aksi damai penyerahan SK pemberhentian Kasi pelayanan dari kepala desa. Sebagai masyarakat tetap akan membantu dan memihak lurah apabila ada gugatan dari Boby," tandas Suprapto.

Setelah aksi tersebut masyarakat bubar jalan dengan damai, dan membongkar posko demo di depan kantor desa.

Selama aksi demo mendapat pengawalan ketat dari aparat berwajib.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved