Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Sudah Dikantongi Polda Metro Jaya, Dokumen Bukti Dugaan Pemerasan Firli Kepada Syahrul Yasin Limpo

Penyidik Polda Metro Jaya disebut-sebut telah menyita dokumen terkait kasus dugaan pemerasan oleh KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Editor: deni setiawan
istimewa/Dok Kompas.com
Penampakan Ketua KPK, Firli Bahuri saat diperiksa soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo telah dilakukan pada Selasa (24/10/2023) pagi hingga malam hari.

Polda Metro Jaya yang dalam hal ini sebagai pihak pemeriksa pun mengklaim telah mengantongi sejumlah dokumen dugaan kasus yang menyeret sosok Ketua KPK tersebut.

Meskipun demikian, pihak penyidik dari Polda Metro Jaya masih enggan membeberkan dokumen apa saja itu.

Sebab hal itu akan dikoordinasikan terlebih dahulu bersama tim dari Bareskrim Polri.

Baca juga: Pemkot Semarang Gandeng KPK Lakukan Supervisi Cegah Korupsi

Baca juga: Bantahan KPK soal Isu Firli Bahuri Menghilang saat Proses Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Penyidik Polda Metro Jaya memang disebut-sebut telah menyita dokumen terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyitaan dilakukan setelah KPK menyerahkan dokumen atau bukti-bukti tersebut kepada penyidik pada Senin (23/10/2023).

"Selanjutnya setelah diserahkan, dilakukan penyitaan atas beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik dalam surat penyidik yang telah dilayangkan pada KPK RI," kata Kombes Pol Ade seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/10/2023).

Kombes Pol Ade menyampaikan, dokumen tersebut diserahkan oleh staf KPK pada pukul 18.00.

Hal ini dilakukan sesuai surat yang dilayangkan oleh penyidik kepada KPK.

Surat itu dikirim pada Jumat (20/10/2023) atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

"Jadi pada Senin 23 Oktober 2023, telah diserahkan beberapa dokumen maupun surat pada penyidik subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, di kantor penyidik," ucap dia. 

Adapun Firli menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 hingga pukul 19.30 pada Selasa (24/10/2023).

Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.  

Namun, Kombes Pol Ade tidak menjelaskan secara rinci berapa pertanyaan yang diajukan kepada Firli Bahuri.

Dengan pemeriksaan Firli, kepolisian sudah memeriksa 54 orang saksi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved