Berita Nasional
Sudah Dikantongi Polda Metro Jaya, Dokumen Bukti Dugaan Pemerasan Firli Kepada Syahrul Yasin Limpo
Penyidik Polda Metro Jaya disebut-sebut telah menyita dokumen terkait kasus dugaan pemerasan oleh KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo telah dilakukan pada Selasa (24/10/2023) pagi hingga malam hari.
Polda Metro Jaya yang dalam hal ini sebagai pihak pemeriksa pun mengklaim telah mengantongi sejumlah dokumen dugaan kasus yang menyeret sosok Ketua KPK tersebut.
Meskipun demikian, pihak penyidik dari Polda Metro Jaya masih enggan membeberkan dokumen apa saja itu.
Sebab hal itu akan dikoordinasikan terlebih dahulu bersama tim dari Bareskrim Polri.
Baca juga: Pemkot Semarang Gandeng KPK Lakukan Supervisi Cegah Korupsi
Baca juga: Bantahan KPK soal Isu Firli Bahuri Menghilang saat Proses Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Penyidik Polda Metro Jaya memang disebut-sebut telah menyita dokumen terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyitaan dilakukan setelah KPK menyerahkan dokumen atau bukti-bukti tersebut kepada penyidik pada Senin (23/10/2023).
"Selanjutnya setelah diserahkan, dilakukan penyitaan atas beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik dalam surat penyidik yang telah dilayangkan pada KPK RI," kata Kombes Pol Ade seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/10/2023).
Kombes Pol Ade menyampaikan, dokumen tersebut diserahkan oleh staf KPK pada pukul 18.00.
Hal ini dilakukan sesuai surat yang dilayangkan oleh penyidik kepada KPK.
Surat itu dikirim pada Jumat (20/10/2023) atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
"Jadi pada Senin 23 Oktober 2023, telah diserahkan beberapa dokumen maupun surat pada penyidik subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, di kantor penyidik," ucap dia.
Adapun Firli menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 hingga pukul 19.30 pada Selasa (24/10/2023).
Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Namun, Kombes Pol Ade tidak menjelaskan secara rinci berapa pertanyaan yang diajukan kepada Firli Bahuri.
Dengan pemeriksaan Firli, kepolisian sudah memeriksa 54 orang saksi.
Saksi-saksi tersebut seperti eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, hingga 7 pegawai KPK.
"Dari hasil pemeriksaan, akan kami lakukan konsolidasi, kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan tersebut," jelasnya.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Akan Diperiksa Bareskrim Polri Siang Ini Soal Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL
Baca juga: Ini Sosok Erick S Paat yang Laporkan Jokowi, Anwar Usman Hingga Gibran ke KPK
Polda Metro Jaya meminta agar KPK menyerahkan dokumen yang terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.
Namun, pihak Polda Metro Jaya tidak menjelaskan lebih jauh isi dokumen tersebut.
Intinya, dokumen itu diperlukan untuk disita.
Menanggapi permintaan tersebut, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan akan menanggapi surat Polda Metro Jaya.
“Pada intinya permintaan itu akan kami respons karena ini resmi dari Polda Metro Jaya,” kata Asep Guntur Rahayu.
Dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober 2023.
Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Sebelum diputuskan diperiksa di Bareskrim Polri, purnawirawan jenderal bintang tiga itu sedianya akan diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Gedung Promoter Polda Metro Jaya lantai 21.
Namun, pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan maupun permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Firli Bahuri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Sita Dokumen Bukti Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari KPK"
Baca juga: Ini Penampakan Stadion untuk Laga Irak Vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Baca juga: BREAKING NEWS, PSI Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Baca juga: Kaesang Ajak Shin Tae-yong Gabung Persis Solo, Jadi Pelatih Laskar Sambernyawa, Begini Reaksinya
Baca juga: Levy Madinda Unggah Cuplikan The Last Dance, Sudah Betah di Persib Tapi Harus Pulang ke JDT
tribunjateng.com
tribun jateng
Jakarta
Firli Bahuri
Dugaan Pemerasan Ketua KPK
KPK
Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Jaya
Polri
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Kombes Pol Irwan Anwar
Asep Guntur Rahayu
pemerasan
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.