Pemilu 2024
Bawaslu Kabupaten Tegal Jalin Kerjasama dengan LPPL Slawi FM, Pertukaran dan Penyebaran Informasi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal, meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal, meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Slawi FM Kabupaten Tegal dalam rangka persiapan Pemilu Serentak 2024.
MoU ini ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi, dan Direktur Utama LPPL Slawi FM Kusnianto, di Studio Radio Slawi FM, Senin (23/10/2023).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi, mengatakan ada beberapa poin yang tercantum dalam nota kesepahaman tersebut.
Di antaranya pertukaran informasi, penyebarluasan informasi yang dilakukan oleh Bawaslu, pelaksanaan pencegahan dan pengawasan dalam ruang lingkup sebagaimana tugas dan fungsi Bawaslu.
"Dalam rangka menyambut Pemilu Serentak 2024, ada beberapa poin yang sudah kita tandatangani bersama, seperti pelaksanaan pencegahan dan pengawasan dalam ruang lingkup sebagaimana tugas dan fungsi Bawaslu, untuk kemudian LPPL Slawi FM bisa menyebarluaskan melalui kanal yang dimiliki," jelas Harpendi, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (25/10/2023).
Harpendi menilai, LPPL Slawi FM merupakan lembaga strategis yang dapat menyebarluaskan informasi tahapan Pemilu, pengawasan, pencegahan, hingga pelaksanaan Pemilu.
Sekaligus dapat memantik masyarakat untuk terlibat banyak dalam pengawasan patisipatif.
"Banyak sekali informasi yang bisa kami berikan kepada masyarakat, tentunya kami sendiri memiliki keterbatasan. Maka saya kira MoU ini memiliki dampak yang lebih baik untuk bagaimana hak tahu bagi masyarakat terhadap pelaksanaan pengawasan dari Bawaslu," terang Harpendi.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) LPPL Slawi FM Kabupaten Tegal Kusnianto, menerangkan MoU kali ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Dimana salah satu poinnya yaitu mengamanatkan untuk menyosialisasikan tahapan maupun penyelenggaraan Pemilu.
"Tujuan dari MoU ini untuk menyebarluaskan informasi berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu, tentu sifatnya mengedukasi masyarakat agar tahu dan paham menjadi pemilih yang cerdas," ungkap Kusnianto.
Kusnianto menegaskan, LPPL sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang mendukung tugas-tugas, program, maupun kegiatan Bawaslu kepada masyarakat.
"Kami berharap sinergi ini bisa terus ditingkatkan untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024 mendatang, sehingga menghasilkan Pemilu yang berkualitas," pungkasnya. (dta)
Baca juga: Bergas Fokus Tangani Infrastruktur : Perbaikan Jalan dan Lampu Jalan
Baca juga: Kuota Haji Indonesia Bertambah 20 Ribu Jemaah Tahun Depan, Jateng Dapat Berapa?
Baca juga: Difokuskan Jadi Pasar Tradisional, Pedagang eks Pasar Banjarsari Ucap Syukur
Baca juga: Bantu Entaskan Stunting di Batang, Bank Jateng Kucurkan Dana CSR Sebesar Rp 1 Miliar
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.