Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Heboh 2.000 Pelajar SD-SMA di Demak Kecanduan Judi Online, PGSI Desak Akses Ditutup

Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak memperkirakan sedikitnya 2.000 siswa SD hingga SMA kecanduan judi online.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
ILUSTRASI - permainan judi online di gawai. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak sebut ada sekiranya 5 persen atau 2.000 siswa dari total 40 ribu jumlah pelajar di Kabupaten Demak dari SD hingga SMA sudah kecanduan judi online.

Ketua PGSI Cabang Demak, Noor Salim menyampaikan bahwa berdasarkan data dari pengurus PGSI 14 kecamatan.

Perkiraan di  Kabupaten Demak ada 2.000 siswa yang mengakses judi online atau 140 an anak per kecamatan  di 14 kecamatan, tersebar di beberapa sekolah.

Baca juga: Ketagihan Judi Online, Manajer Toko di Magelang Nekat Gelapkan Uang Rp 1,1 Miliar

"Jumlah siswa mulai RA/TK, SD/MI, MTs/SMP, SMA/MA/SMK mencapai 40.000  dari total itu 30 persen kecanduan game online yg terafiliasi dengan judi online. 5 % (2.000an) sudah mengakses judi online," kata Noor Salim kepada Tribunjateng, Rabu (25/10/2023).

Dengan temuan tersebut lanjut kata Noor Salim, mendesak pemerintah untuk bisa menutup Judi Online maupun Game Online yang digandrungi oleh anak-anak jaman sekarang.

"Kalau ditutup anak tidak akan bisa mengakses judi online, karena seperti apapun melakukan pembinaan oleh guru dan sekolahan kami bina, tapi akses masuk judi online tidak ditutup sama saja tidak ada hasilnya," ucapnya.

Tak hanya itu, dia meminta kepada orang tua untuk selalu mengawasi anaknya ketikda bermain dengan gawainya.

Menurutnya orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam masa perkembangan anaknya.

Baca juga: Mencengangkan! PNS hingga Buruh Tani Jadi Korban Judi Online, Nilai Transaksi Tembus Rp 350 Triliun

"Seharusnya pendidikan tidak hanya guru saja yang bertangung jawab, orang tua juga bertangung jawab Ketika di rumah itu kami tidak bisa lagi mengawasi anak itu," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa jika anak sudah terpengaruh game online maupun judi online membuat anak tidak giat untuk belajar.

"Kalau siswa ini sebelum mengakses judi online mereka baik rajin berangkat, setelah kecanduan game online dan judi online ini ada yang ditemukan tentunya mulai terjadi penurunan konsentrasi belajar. Didalam kelas suka melamun ketika dipanggil guru, ternyata mereka berandai judi online," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved