Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kronologi Penangkapan 2 Kurir Narkoba ke Lapas Kedungpane Disembunyikan di Vagina dan Anus

Para narapidana kasus narkoba Semarang ternyata masih cukup lihai dalam membentuk rantai jaringan dari dalam Lapas.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto.
Dedy Abadi (38) warga Plombokan Semarang Utara ditangkap polisi lantaran menyelundupkan sabu dan pil ke Lapas Kedungpane yang disembuyikan ke dalam anusnya, di di Mapolrestabes, Rabu (25/10/2023). 

Ia menungkapkan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan jaringan narkoba yang cara pengirimannya disembunyikan di dalam vagina.

"Beda lagi, tidak ada kaitannya," tegasnya.

Tersangka Dedy dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 uu nomor  35 tahun 2009 tentang narkotika subsider  pasal 62 UU nomor 5  tahun  1995 tentang psikotropika dengan ancaman    paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun. (iwn)

Baca juga: Ground Breaking Pembangunan Kampus UIN Raden Mas Said Surakarta di Karanganyar, Fakultas Saintek

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Kendal melaunching Sistem Informasi Kendal Kreatif dan Inovatif

Baca juga: Inilah Wajah Dedy Abadi, Manusia Silver Yang Bawa Sabu di Dalam Anus Saat Kunjungi Lapas Kedungpane

Baca juga: UPDATE : DPU Banyumas Periksa Jenis dan Ketebalan Jembatan Kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved