Berita Semarang
Kejari Semarang Resmikan Tempat Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro
Kejari Semarang resmi memiliki tempat rehabilitasi pecandu narkoba yakni Balai Rehabilitasi Adhyaksa di rumah sakit KRMT Wongsonegoro.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kejari Semarang resmi memiliki tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
Tempat itu dinamakan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejari Semarang yang bertempat di rumah sakit KRMT Wongsonegoro.
Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejari Semarang itu diresmikan langsung Kajati Jateng I Made Suarnawan dan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Baca juga: Ammar Zoni Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi
Memasuki balai rehabilitasi untuk korban pengguna narkoba tak seseram yang dibayangkan.
Terdapat beberapa kamar tidur di dalam balai itu. Kamar tidur dalam balai itu cukup mewah terdapat pendingin ruangan dan tempat tidur springbed.
Kajati Jateng I Made Suarnawan mengatakan pengguna narkoba yang di rehabilitasi di tempat tersebut harus melalui proses assessment terpadu yakni penyidik, jaksa, hakim, dan psikolog.
Setelah memenuhi syarat usulan itulah yang dijadikan dasar.
"Kalau itu tidak apalagi dia pengedar tidak akan bisa memenuhi syarat. Dalam hal ini yang bisa di rehabilitasi adalah korban pengguna atau pecandu narkoba," ujarnya saat meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejari Semarang, Kamis (26/10/2023).
Menurutnya, korban pengguna narkoba akan rutin diperiksa dokter.
Selain itu kegiatannya juga akan terus diawasi agar tidak melakukan perbuatan yang membahayakan.
"Sebab kita tidak tahu kondisi dan situasi yang bersangkutan apakah memang sudah normal atau tingkat sakaunya masih tinggi," tuturnya.
Dikatakannya, para pencandu narkoba itu direhabilitasi sesuai hasil assesment.
Begitu juga biaya rehabilitasi yang dibebankan berdasarkan kemampuan korban.
"Kalau biaya, jika keluarganya mampu pasti bayar. Kalau tidak mampu nanti dibiayai Pemerintah Kota Semarang," imbuhnya.
Pecandu narkoba direhab hingga sembuh.
Balai Rehabilitasi Adhyaksa
Jawa Tengah
I Made Suarnawan
tempat rehabilitasi
narkoba
KRMT Wongsonegoro
Semarang
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 18 September 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
APBD Rp 6,4 Triliun Kota Semarang Disorot: Akademisi dan DPRD Minta Anggaran Lebih Pro Rakyat |
![]() |
---|
Hendi Mantan Walikota Semarang Diganti, Kepala LKPP Dijabat Sarah Sadiqa: Terima Kasih |
![]() |
---|
PT KIW Semarang Tambah Fasilitas Baru, Usung Seaside View untuk Nilai Tambah bagi Mitra |
![]() |
---|
Jalan Terjal Mbah Surati, Nenek 80 Tahun Berjuang Membuka Warkah Yang Ditolak BPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.