Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kejari Semarang Resmikan Tempat Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro

Kejari Semarang resmi memiliki tempat rehabilitasi pecandu narkoba yakni Balai Rehabilitasi Adhyaksa di rumah sakit KRMT Wongsonegoro.

TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kajati Jateng I Made Suarnawan dan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu  resmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejari Semarang di rumah sakit KRMT Wongsonegoro Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kejari Semarang resmi memiliki tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

Tempat itu dinamakan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejari Semarang yang bertempat di rumah sakit KRMT Wongsonegoro.

Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejari Semarang itu diresmikan langsung Kajati Jateng I Made Suarnawan dan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Baca juga: Ammar Zoni Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi

Memasuki  balai rehabilitasi untuk korban pengguna narkoba tak seseram yang dibayangkan.

Terdapat beberapa kamar tidur di dalam balai itu. Kamar tidur dalam balai itu cukup mewah terdapat pendingin ruangan dan tempat tidur springbed.

Kajati Jateng I Made Suarnawan mengatakan pengguna narkoba yang di rehabilitasi di tempat tersebut harus melalui proses assessment terpadu yakni penyidik, jaksa, hakim, dan psikolog.

Setelah memenuhi syarat usulan itulah yang dijadikan dasar.

"Kalau itu tidak apalagi dia pengedar tidak akan bisa memenuhi syarat. Dalam hal ini yang bisa di rehabilitasi adalah korban pengguna atau pecandu narkoba," ujarnya saat meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejari Semarang, Kamis (26/10/2023).

Menurutnya, korban pengguna narkoba akan rutin diperiksa dokter.

Selain itu kegiatannya juga akan terus diawasi agar tidak melakukan perbuatan yang membahayakan.

"Sebab kita tidak tahu kondisi dan situasi yang bersangkutan apakah memang sudah normal atau tingkat sakaunya masih tinggi," tuturnya.

Dikatakannya, para pencandu narkoba itu direhabilitasi sesuai hasil assesment.

Begitu juga biaya rehabilitasi yang dibebankan berdasarkan kemampuan korban.

"Kalau biaya, jika keluarganya mampu pasti bayar. Kalau tidak mampu nanti dibiayai Pemerintah Kota Semarang," imbuhnya.

Pecandu narkoba direhab hingga sembuh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved