Berita Semarang
Kejari Semarang Resmikan Tempat Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro
Kejari Semarang resmi memiliki tempat rehabilitasi pecandu narkoba yakni Balai Rehabilitasi Adhyaksa di rumah sakit KRMT Wongsonegoro.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
Pihaknya akan terus mengawasi selama proses rehabilitasi.
"Ada petugasnya di sini. Kami juga mengirim petugas kejaksaan," tuturnya
Ia mengatakan penyediaan tempat rehabilitasi pecandu narkoba berdasarkan amanat UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 54 yang menyebutkan bahwa korban maupun pencandu narkoba harus direhabilitasi dan jangan dihukum.
"Kalau selama ini tempat rehab tidak ada otomatis ke rumah tanahan (Rutan). Ke depan bisa dimanfaatkan jika ada korban," tandasnya.
Sementara Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan Balai Rehabilitasi Adhyaksa merupakan cara untuk memerangi narkoba.
"Kalau bandar narkoba tempatnya di Lapas setelah ada putusan. Kalau korban jika dimasukkan ke lapas tidak akan sembuh. Pecandu ada tahapan-tahapan untuk merehabilitas. Harus terdapat tempat untuk merehabilitasi," tutur Walikota akrab disapa Ita.
Dikatakannya, menentukan tempat rehabilitasi melalui proses diskusi.
Hingga akhirnya diputuskan tempat rehabilitasi berada di rumah sakit KRMT Wongsonegoro Semarang.
Baca juga: Kronologi Polisi Diteriaki Maling Saat Menggeledah Pengedar Narkoba, Warga Panas Terprovokasi
"Kalau di gedung sendiri pastinya untuk menyiapkan dokternya dan kebutuhannya. Ternyata di Rumah Sakit Wongsonegoro terdapat gedung yang bisa digunakan dan dilakukan pembenahan agar korban nyaman di rehabilitasi," ujarnya.
Ia meminta agar pecandu narkoba diberikan kegiatan selama menjalani proses rehabilitasi. Hal itu telah dibahas bersama Kajari Semarang.
"Terapinya tidak hanya obat saja tetapi juga terapi kejiwaan dan terapi lainnya," tuturnya. (*)
caption
1.Kajati Jateng I Made Suarnawan dan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu resmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejari Semarang di rumah sakit KRMT Wongsonegoro Semarang.
2.Fasiltas kamar Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejari Semarang di rumah sakit KRMT Wongsonegoro Semarang.
Balai Rehabilitasi Adhyaksa
Jawa Tengah
I Made Suarnawan
tempat rehabilitasi
narkoba
KRMT Wongsonegoro
Semarang
| Pasokan Aman di Tengah Genangan: Pertamina Salurkan 750 Tabung LPG 3 Kg Saat Operasi Pasar |
|
|---|
| Penanganan Banjir di Semarang, Wali Kota: Sudah 60 Persen Sodetan Dikerjakan |
|
|---|
| Nasib Pilu Korban Kekerasan Seksual Semarang, 4 Tahun Kasus di Meja Polisi Tanpa Kejelasan |
|
|---|
| Pertamina Tambah Pasokan BBM 15 Persen di Jalur Alternatif Semarang-Demak, Akibat Banjir Pantura |
|
|---|
| Tangani Banjir Semarang, Wali Kota: ASN Kita Banyak Sudah Mulai Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/KajatiJateng-I-Made-Suarnawan-dan-Walikota-Semarang-resmikan-Balai-Rehabilitasi-Adhyaksa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.