Berita Kriminal
Suami Utang ke Rentenir Sampai Rp 100 Juta, Istri Diculik Debt Collector
Seorang suami yang punya hutang Rp 100 juta di rentenir harus mendapati kenyataan istrinya diculik.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang suami yang punya hutang Rp 100 juta di rentenir harus mendapati kenyataan istrinya diculik.
Seorang wanita bernama Maya Ramasari tersebut diculik debt collector lantaran suaminya yakni Sumilan (41) memiliki utang.
Adapun penculikan dan penyekapan istri nasabah tersebut dilakukan debt collector dengan cara menjebak dan menyekap.
Terkini, empat orang debt collector tersebut sudah mendekam di penjara setelah ditangkap Polres Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan penculikan ini ternyata karena suami Maya memiliki utang Rp 100 juta dan belum dibayar.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Jumat 27 Oktober 2023, Cerah Berawan Sepanjang Hari
Baca juga: Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Jumat 27 Oktober 2023
Baca juga: Penimbun BBM Ini Jual Solar Ilegal ke Nelayan Tegal hingga Brebes, Begini Modusnya
"Sekitar Rp 100 juta (utang suami korban)," ujarnya, Kamis (26/10/2023). Suami korban diduga meminjam uang kepada rentenir.
"Kalau di bank pasti ada jaminan," kata Andrian.
Keempat debt collector yang melakukan penculikan saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, Selasa (24/10/2023).
Karena utang tak kunjung dibayar, orang yang memberi pinjaman kepada Sumilan diduga mengerahkan debt collector untuk penagihan.
Namun, pada saat empat debt collector mendatangi rumah Sumilan, ternyata tidak ada di rumah. Saat itu hanya ada istrinya, Maya Ramasari.
Para pelaku menyusun rencana untuk menculik istri Sumilan.
Setelah melakukan penculikan, korban Maya dikurung di kamar rumah salah satu pelaku.
Sementara itu, Andrian mengaku belum berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yakni DH (46), yang merupakan guru PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rohil.
DH telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO. "Belum (tertangkap," sebut Andrian.
Diberitakan sebelumnya, keempat pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30), dan seorang wanita berinisial PH (54).
"Para pelaku melakukan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, dikarenakan adanya utang piutang,"
"Namun, utang tersebut bukanlah kepada para pelaku, melainkan kepada orang lain. Diduga para pelaku sebagai debt collector," ungkap Andrian.
Aksi penculikan dilakukan pada Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.
Keempat pelaku berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor mencari suami korban, Sumilan (41).
Dalam aksinya, pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah dengan cara melakukan pemesanan online.
Korban kemudian pergi mengantarkan pesanan ke toko buah tersebut. Para pelaku kemudian bersembunyi.
Begitu korban sampai di toko buah, para pelaku menyergap korban dan dimasukkan ke dalam mobil.
Korban selanjutnya dibawa ke rumah pelaku PH dan dikurung di dalam kamar.
"Pelaku mengurung korban di dalam kamar. Jendela kamar dipaku mati dan pintu kamar dikunci," sebut Andrian.
Suami korban yang mengetahui kejadian itu, langsung melapor ke Polsek Bagan Sinembah.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, tim Polsek Bagan Sinembah menangkap para pelaku, pada Sabtu (21/10/2023).
Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Oknum Guru Terlibat
Selain empat pelaku yang telah ditangkap, ternyata ada seorang guru yang terlibat dalam kasus penculikan tersebut.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, oknum guru tersebut berinisial DH (46), warga Kelurahan Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah.
"Ada satu orang DPO (daftar pencarian orang) berinisial DH. Yang bersangkutan merupakan (guru) PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rokan Hilir," kata.
Dia menyebut, pelaku DH berperan sebagai pemantau situasi di lokasi penculikan Maya Ramasari.
"Pelaku ikut serta memantau situasi pada penculikan korban," kata Andrian.
Dilansir dari Kompas.com, pelaku DH tercatat sebagai guru PNS di SMPN 2 Baganbatu. Dia adalah guru mata pelajaran (Mapel) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Empat Debt Collector Culik dan Sekap Istri Nasabah di Riau Gara-gara Utang Suami, Oknum PNS Terlibat,
Wanita Muda Korban Pembunuhan di Tegal Dimakamkan di Brebes, Ibu Korban Pingsan |
![]() |
---|
Gadis yang Dihamili Ayah Kandung di Cilacap Lahirkan Bayi dalam Kondisi Selamat |
![]() |
---|
Kenalkan Namanya Sawabi Ayah Bejat dari Cilacap Hamili Anak Kandung, Terbongkar Berkat Tetangga |
![]() |
---|
"Ada Laki-laki Lain" Warga Setempat Ungkap Pemicu Pembunuhan Wanita Muda di Tegal |
![]() |
---|
Titus Bunuh Wanita Muda di Tegal yang Dikenalnya Lewat Michat karena Tak Puas Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.