Hukum dan Kriminal
Tampang 4 Debt Collector yang Culik dan Sekap Maya, Alasannya Suami Tak Bayar Utang Rp 100 Juta
Seorang perempuan bernama Maya Ramasari (35), menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh 4 orang debt collector.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang perempuan bernama Maya Ramasari (35), menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh 4 orang debt collector.
Mereka berdalih melakukan aksi itu lantaran suami Maya Ramasari yang bernama Sumilan (41) belum membayar utang sebesar Rp 100 juta.
Empat penculik terdiri dari tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30). Sedangkan satu orang lagi seorang wanita PH (54).
Kini, keempat orang itu harus berurusan dengan hukum akibat ulahnya tersebut.
Baca juga: Wanita Ini Diculik 5 Debt Collector dan Disekap, Berawal Suami Utang ke Renternir
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan para pelaku menculik korban, lalu menyekapnya. Korban dikurung di dalam kamar dan dikunci mati.
Korban penculikan diselamatkan oleh tim Polsek Bagan Sinembah.
"Polisi yang bebaskan korban," kata Andrian kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/10/2023).
Andrian menceritakan, para pelaku menculik Maya Ramasari pada Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 20.00 WIB.
Awalnya, para pelaku datang ke rumah korban di Jalan Bangun Rejo, Kepenghuluan Bagan Sinembah, Kecamatan Bagan Sinembah Raya.
Kedatangan mereka untuk menagih utang kepada suami korban sekitar Rp 100 juta. Namun, waktu itu suami korban tidak berada di rumah.
Para pelaku kemudian menyusun rencana jahat, yaitu menculik istri Sumilan. Mereka memancing korban untuk mengantarkan pesanan ke salah satu tokoh buah.
Setelah sampai di toko buah, para pelaku menyergap korban dan dimasukkan ke dalam mobil. Korban dibawa ke rumah pelaku PH.
Korban dikurung di dalam kamar. Jendela kamar dikunci mati dan pintu kamar dikunci.
Pada Kamis (19/10/2023), Sumilan mengetahui istrinya telah diculik oleh debt collector, lalu melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah.
"Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan," kata Andrian.
debt collector
Maya Ramasari
Sumilan
utang Rp 100 Juta
AKBP Andrian Pramudianto
Rohil
Polsek Bagan Sinembah
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.