Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Pekalongan

Tingkatkan Pelayanan, MPP Kabupaten Pekalongan Siap Menuju Digital

Guna memberikan pelayanan dan kemudahan ke masyarakat, mal pelayanan publik (MPP) Kabupaten Pekalongan tengah upgrade menuju ke digital

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pekalongan Edy Herijanto memantau pelayanan di MPP Kabupaten Pekalongan 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Guna memberikan pelayanan dan kemudahan ke masyarakat, mal pelayanan publik (MPP) Kabupaten Pekalongan tengah upgrade menuju ke digital.

Hal itu dikatakan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pekalongan Edy Herijanto.

"Saat ini, sedang persiapan pengusulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI" kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pekalongan Edy Herijanto, Jumat (27/10/2023).

Menurutnya, sudah ada lima daerah di Jateng yang memiliki MPP digital. Contohnya Brebes, Kota Magelang, dan Grobogan.

"Pemkab Pekalongan ingin menyusul. Karena ini ada kesempatan, Kemenpan-RB membuka usulan. Jadi, kami akan coba dan ini sedang kami persiapkan semuanya," ujarnya.

Peningkatan MPP digital itu merupakan pelayanan yang efektif dan efisien. Karena, sementara ini MPP dari 26 gerai itu belum terintegrasi satu sama lain dan nanti kalau sudah MPP digital maka bisa menjadi satu.

"Sehingga kami perlu meningkatkan MPP ini ke digital agar pelayanan lebih efektif, efisien, akses mudah, akuntabel, dan transparan," imbuhnya.

Pihaknya mengungkapkan, bahwa gerai-gerai di MPP sudah menerapkan pelayanan secara online (daring). Bahkan, 70 persen pemohon sudah mengakses pelayanan secara daring.

"Pernah dalam sebulan hanya melayani 20 pemohon secara tatap muka. Tapi, lewat daring tembus hampir seribu pemohon," ungkapnya.

Dari 26 gerai, ada beberapa yang paling banyak pemohon. Di antaranya pelayanan Dinas Kesehatan (pengurusan izin klinik, apotek, praktik dokter, dll) dan Dindukcapil (pengurusan KTP, KK, dll). (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved