Berita Regional
Wanita Ini Diculik 5 Debt Collector dan Disekap, Berawal Suami Utang ke Renternir
Wanita berinisial MR (35) tersebut menjadi korban penculikan lima debt collector
Editor:
muslimah
Menggunakan pemesanan online, pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah.
Korban lalu pergi mengantarkan pesanan ke toko buah itu.
Mengetahui kedatangan korban, pelaku yang mulanya bersembunyi, langsung menyergap korban dan memasukkannya ke mobil.
Ia dibawa ke rumah PH.
Usai mengetahui kejadian itu, S segera melapor ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Bagan Sinembah.
Hingga kemudian pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (21/10/2023).
"Para pelaku menculik korban, karena suami korban belum membayar utang," ucap Andrian.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan atau Pasal 333 ayat 1 dan atau Pasal 55 KUHP.
Mereka terancam hukuman di atas 12 tahun penjara. (Kompas.com)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Tampang Pria Tak Berseragam Dinas Tapi Ngaku Polisi Minta Surat Kendaraan Pengunjung Mal |
![]() |
---|
Rayakan Hari Anak Nasional, McDonald's Indonesia Perkenalkan Konsep Baru Klub McKids |
![]() |
---|
Pejudi Kocar-kacir Lompat ke Sungai saat Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Belajar Bobol Password Brankas dari YouTube, ART Gasak Uang Majikan Rp50 Juta |
![]() |
---|
Pria Ditemukan Tewas di Kanal, Diduga Epilepsi Kambuh saat Mancing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.