Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Cerita Pilu AP Gadis 17 Tahun di Madiun, Dirudapaksa Ayah Hingga Kakeknya, Kabur dan Tidur di Masjid

Nasib pilu dialami seorang gadis berinisial AP (17) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Dia dirudapaksa oleh ayah, paman, dan kakeknya secara bergantian.

Editor: deni setiawan
via tribunnewsbogor
ILUSTRASI korban rudapaksa. 

TRIBUNJATENG.COM, MADIUN - AP, gadis 17 tahun warga Kabupaten Madiun Jawa Timur ini terpaksa hidup berpindah- pindah karena mengalami rasa ketakutan yang tinggi.

Dia menjadi korban rudapaksa di tempat tiap harinya dia tinggal.

Dalam upaya kabur dari rumah itu, pada malam harinya dia tidur di masjid.

Berdasarkan pengakuan AP, dia telah dirudapaksa secara bergantian oleh ayah, paman, dan kakeknya.

Ketiganya itu tinggal serumah.

Sedangkan ibunya tidak ada di rumah karena sudah bercerai.

Kini, kasus pilu yang dialami AP pun telah ditangani oleh pihak Polres Madiun.

Korban pelecehan, AP (17), dimintai keterangan di Satreskrim Polres Madiun.
Korban pelecehan, AP (17), dimintai keterangan di Satreskrim Polres Madiun. (surya/febrianto ramadani)

Baca juga: Cerita Mistis Sosok Hantu Sadikem dan Penumpang Gaib yang Turun di Jembatan Jiwan Madiun

Nasib pilu dialami seorang gadis berinisial AP (17) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Dia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandung, paman, dan kakeknya.

Akibat tindakan bejat itu, korban hidup terlunta-lunta.

Dia kabur dan memilih untuk tinggal di masjid dan berpindah-pindah.

Kasus tersebut telah diadukan ke Polres Madiun.

Korban datang ke Satreskrim Polres Madiun didampingi Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR), Budi Santoso pada Senin (23/10/2023).

Terbaru, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.

Dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (31/10/2023), peristiwa memilukan yang dialami korban itu bermula pada 1 Agustus 2023.

Aksi bejat itu dilakukan pertama kali oleh kakeknya saat korban tengah tidur siang.

Kemudian pada malam harinya, paman, dan ayah korban secara bergantian merudapaksa korban.

Baca juga: Reaksi Kapolres Madiun Ditantang Duel Oknum Pesilat, Videonya Viral, Tokoh Persilatan Nilai Tak Etis

Baca juga: Respons Berkelas Kapolres Madiun saat Ditantang Duel Silat Oleh Anggota Perguruan Silat

"Malam hari giliran dilakukan pamannya sekira pukul 21.00 hingga pukul 21.30 atau selama 30 menit."

"Kemudian ayahnya pada waktu subuh dan itu dilakukan terus sampai pukul 05.00 pada 1 hingga 5 Agustus 2023," ungkap Budi.

Budi menyebut, kejahatan seksual itu dilakukan secara bergiliran dan para pelaku tak saling mengetahui.

Diketahui, kedua orangtua AP telah bercerai.

Setelah ayah dan ibunya berpisah, AP tinggal bersama ayah, paman, dan kakeknya.

"Selama ini, korban tinggal serumah bersama para pelaku."

"Saat kejadian, kondisi rumah sepi," ungkapnya.

Tak kuat dengan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya, korban memutuskan untuk kabur dari rumahnya yang berada di Kecamatan Geger.

Selama melarikan diri, korban tidur di masjid.

"Korban kabur pada 6 Agustus 2023 dan ditemukan oleh teman saya di sebuah masjid."

"Jadi dia selalu berpindah dari masjid satu ke masjid lain."

"Dia mengaku pernah melapor ke Polres, tetapi tidak diproses karena minim saksi dan tidak membawa identitas," jelas Budi.

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo saat ditemui Senin (20/3/2023).
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo saat ditemui Senin (20/3/2023). ((TribunJatim.com/ Febrianto Ramadani))

Para Pelaku Diperiksa

Atas laporan itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun turun tangan.

Kanit Pidum 1 Satreskrim Polres Madiun, Iptu Johan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.

Penyidik masih menggali keterangan terhadap ketiga pria yang diketahui tinggal serumah dengan korban.

"Kami memeriksa kakek korban."

"Kami juga sudah memanggil paman dan ayah korban," ujarnya.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendalaman dan penggalian keterangan dari terlapor, sambil berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Tujuannya adalah untuk membahas hasil pemeriksaan korban maupun yang dilaporkan sebagai terduga pelaku."

"Pemeriksaan kakek korban terus berlangsung, pemeriksaan juga melibatkan alat lie detector," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Pilu Gadis 17 Tahun di Madiun, Dirudapaksa Ayah, Paman dan Kakek: Kabur hingga Tidur di Masjid

Baca juga: Inilah Sosok Christian Rontini Suami Amanda Anak Cristian Gonzales, Mualaf Sebelum Menikah

Baca juga: 19 Pemain Persib Ini Siap All Out Saat Lawan Madura United, Marc Klok dan Daisuke Sato Absen

Baca juga: Kabar Kendal : Ketua DPRD Kendal Lantik PAW Fraksi Partai Demokrat

Baca juga: Wanita Semarang Lemas Ditagih Pajak 3 M, Mantan Pegawai Bank Pakai Data eKTP Orang Lain

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved