Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumnas

Edi Suseno Owner Wisata Jembatan Kaca The Geong Banyumas Jadi Tersangka Utama

Polisi akhirnya menetapkan owner sekaligus pengelola The Geong atas nama Edi Suseno (63) sebagai tersangka utama.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Lokasi TKP wisatawan tewas terjatuh dari wahana jembatan kaca Wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Rabu (25/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Fakta-fakta terungkap terkait penyebab pecahnya jembatan kaca The Geong yang tewaskan satu wisatawan di kawasan wisata hutan Limpakuwus, Kecamatan Sumbang,Banyumas.

Polisi akhirnya menetapkan owner sekaligus pengelola The Geong atas nama Edi Suseno (63) sebagai tersangka utama.

Dalam konferensi pers Senin (30/10) terungkap fakta bahwa wahana jembatan kaca itu tidak berizin, tidak ada sertifikasi layak fungsi. Tidak ada juga papan pemberitahuan bagaimana SOP semestinya yang harus dijalankan.

Polisi menetapkan Edi Suseno (63) sebagai tersangka utama insiden jembatan kaca pecah tewasnya wisatawan The Geong, Banyumas.  
Polisi menetapkan Edi Suseno (63) sebagai tersangka utama insiden jembatan kaca pecah tewasnya wisatawan The Geong, Banyumas.   (TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI)

Berdasarkan data Jembatan Kaca dengan bentuk letter T itu masing-masing memiliki bentang panjang 22, 12, 19 meter. Selain itu, untuk tinggi pilar kerangka juga beda-beda.

KapolrestaBanyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan kondisi demikianlah yang dapat menghasilkan lendutan atau getaran.

"Selain itu busa juga pada kaca ditemukan untuk meredam getaran tidak optimal yang mengalami pergerasan dan banyak debu-debu sehungga tidak optimal meredam getaran," katanya kepada Tribunbanyumas.com.

Polisi total memeriksa 16 saksi seperti karyawan dan pedagang yang sempat melakukan penyelamantan.

Berdasarkan penyelidikan tim Labfor kaca tersebut berjenis kaca Tempered satu lapis berukuran 1.2 cm yang kurang layak.

"Amannya adalah 2 lapis yang kurang lebih 3.6 cm dari sisi keamanan. Pilar-pilar ketika menahan tekanan tidak sama sehingga menyebabkan kaca pecah," katanya.

Tersangka Edi Suseno diketahui mendesign sendiri jembatan tersebut.

"Tidak ada izin, tidak ada SOP, tidak ada kajian keselamatan," tegasnya.

Tak Sesuai Standar

Sementara itu, tim ahli teknik dan konstruksi dari Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed) Purwokerto mengungkap ada dugaan jembatan tidak kuat menahan beban semestinya.

Ahli Teknik Unsoed, Prof. Agus Maryoto S.T M.T mengatakan, secara keseluruhan rangka memang utuh. Akan tetapi beban dari jembatan bisa saja melebihi dari semestinya.

"Misalkan kalau lebih dari 100 kilogram tidak kuat. Sedangkan beban yang bekerja adalah 110 maka akan pecah," katanya dalam konferensi pers.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved