Bursa Calon Panglima TNI
Jokowi Pilih Eks Dandim Solo Sebagai Calon Panglima TNI, Ini Kata Istana
Presiden Jokowi sudah mengusulkan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima Tentara Nasional Indonesia
TRIBUNJATENG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengusulkan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Mantan Dandim Solo itu digadang-gadang sebagai pengganti Laksamana Yudo Margono yang pensiun November ini.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan dipilihnya nama Jenderal Agus Subiyanti sudah melalui berbagai pertimbangan.
Menurut Ari, Presiden Jokowi telah mempertimbangkan sejumlah aspek dalam memilih calon Panglima TNI.
Selain itu, Kepala Negara disebut memiliki hak prerogatif dalam pemilihan orang nomor satu di lingkungan militer itu.
"Presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih Panglima TNI, dengan mempertimbangkan berbagai aspek," ujar Ari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Mantan Dandim Solo Era Jokowi Ini Disebut Calon Panglima TNI Pengganti Laksamana Yudo Margono
Baca juga: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Siap Pensiun 26 November: Ingin Bertani Lagi
Baca juga: Inilah Sosok Letjen TNI Agus Subiyanto, Abituren Akmil 91, Kini KSAD TNI Gantikan Jenderal Dudung
Aspek yang dilihat, menurut Ari, yakni kualifikasi kepangkatan, kepemimpinan, profesionalisme, dan rotasi antar matra.
"Serta berdasarkan kebutuhan strategis pertahanan negara," kata Ari.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku bahwa pihaknya sudah menerima surat presiden (surpres) soal pergantian Panglima TNI.
Puan mengatakan, Presiden Jokowi mengusulkan KSAD Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
“Nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai KSAD,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Selanjutnya, DPR RI bakal melanjutkan surpres tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Puan mengatakan, pergantian Panglima TNI diperlukan karena Yudo Margono bakal memasuki masa pensiun.
“Yang sesuai dengan aturannya, yaitu (pensiun) pada tanggal 26 November, sesuai dengan hari kelahiran beliau,” kata Puan.
“Karenanya, memang sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR,” ujarnya lagi.
2 Gunung Meletus Hari Ini Bersamaan, Ini Penyebab dan Tanda-tandanya |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Fahmi Bo: Hanya Bisa Duduk di Kamar Kos, Bertahan Hidup dari Live TikTok |
![]() |
---|
Pemberdayaan Kader Kesehatan Jiwa: Menopang Caregiver dan Membangun Kemandirian Ekonomi |
![]() |
---|
Tampang Dua Pemuda Mabuk Perusak Makam di Bergas Kabupaten Semarang, Warga Pendatang |
![]() |
---|
Purwokerto Jadi Salah Satu Kota Paling Ramah Mahasiswa Selain Yogyakarta, Simak Alasannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.